BENTUK ZAKEN KABINET JANG DIPIMPIN LET-DJEN SOEHARTO UNTUK ATASI KEADAAN EKONOMI KATA WAKIL GOL. KRISTEN KATOLIK [1]
Djakarta, Angkatan Bersendjata
Dalam landjutan pandangan umum MPRS tadi malam jang dipimpin oleh wakil ketuanja Osa Maliki telah berbitjara 4 orang anggauta. Pembitjara pertama dari golongan Kristen Katolik Hardjo Wasito antara lain mengatakan bahwa perlu adanja Zaken Kabinet jg dipimpin Djendral Soeharto utk mengatasi kegelapan ekonomi dewasa ini.
Pembitjara pada awal katanja telah menjinggung2 kegelapan ekonomi kita jang selama 20 tahun ini tak pernah mengalami “fadjar menjingsing”. Djuga pembitjara mengutarakan bahwa seharusnja PN2 memimpin bidang perekonomian kita tetapi kenjataannja hal ini tak pemah ada selama ini. Tudjuan Negara jang utama haruslah kesedjahteraan umum jang mendjadi politik dalam & luar negeri.
Pembitjara meminta kepada MPRS untuk membuat ketetapan melarang idiologi komunisme jang selama ini di Indonesia dikenal sebagai Gestapu/PKI satu istilah briljant dari Brigdjen Sugandhi.
Pembitjara kedua dari golongan Islam Drs. Sutanto jang berpendapat bahwa MPRS mentjabut dan mengganti semua keputusan2 jang telah dikeluarkan begitu pula dapat membuat jang baru. Pembitjara djuga menuntut Kabinet jang mampu menjelenggarakan pemilihan umum pada achir tahun 1967.
Berbitjara tentang modal domestik asing, pembitjara berpendapat haruslah diperlakukan sebagai modal biasa atau modal asing lainnja. Sebab modal asing domestik tersebut banjak mengchianati dan berkiblat kepada negara asing.
Pembitjara ketiga adalah Nj. Dra. Simorangkir dari golongan karya jang mengutarakan pendapatnja bahwa rakjat kita sekarang ini karena keadaan ekonomi jang makin menjedihkan mendjadi kritis dan sinis. Suara rakjat banjak tak dapat diabaikan demikian sadja, dan mungkin bisa ditindas, tetapi djika rakjat djadi masa bodoh (apatis) akan hilanglah kewibawaan sipemimpin.
Berbitjara tentang projek2 vital dikatakannja bahwa sangat diperlukan projek2 sandang pangan dilihat dari segi jang dihadapi wanita setiap hari.
Pembitjara keempat ialah Achmad Sukarmadidjaja dan golongan nasionalis berpendapat bahwa kekuasaan jang disebut dalam trias politika tidak boleh berada dalam satu tangan.
Menurut pembitjara inilah jang menjebabkan penjelewengan2. Dan mendjalankan Penpres2 itu djuga merupakan penjelewengan dari UUD 45.
Tetapi Presiden tidak mungkin menjeleweng, karena adanja DPR dan MPRS. Djadi kita semua djuga salah dan jg penting djanganlah mentjari kambing hitam, tetapi harus mengadakan intropeksi.
Pembitjara mengadjak untuk mentjari penjelesaian dengan kekukuhan persatuan poros “tri abdi ampera” PBR – ABRI – RAKJAT. (DTS)
Sumber : ANGKATAN BERSENJATA (24/06/1966)
[1]Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, 230-231.