BERPIKIR DAN BEKERJA KERAS BAGI PROSES PERALIHAN

BERPIKIR DAN BEKERJA KERAS BAGI PROSES PERALIHAN

 

 

Jakarta, Suara Pembaruan

JIWA dan semangat yang tercennin dalam pidato Presiden Soeharto dalam mengantarkan rakyat Indonesia memasuki tahun 1989 barangkali dapat ditangkap dalam kata-kata: siap menghadapi yang terburuk sambil mengharapkan yang terbaik.

Pada satu pihak Kepala Negara meminta agar kita semua menyadari sedalam­dalamnya bahwa dalam tahun 1989 masih akan tetap dihadapi berbagai masalah social ekonomi yang besar dan tantangan-tantangan yang berat. Pada pihak lain Kepala Negara mengharapkan agar gambaran tahun 1989 semestinya tidaklah suram dan gelap, karena kita sudah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Bahkan kalau angin segar sempat menghalau awan gelap perekonomian dunia, kita dapat mengharapkan masa depan yang cerah.

Bagaimanakah kita dapat mengoperasikan secara konkret dan terencana sikap “siap menghadapi yang terburuk sambil mengharapkan yang terbaik” dalam tahun 1989 yang baru saja kita masuki? Dalam hubungan itu Presiden Soeharto mengajak seluruh bangsa Indonesia memasuki tahun 1989 dengan membulatkan tekad untuk bekeIja sebaik-baiknya dan dengan tanggungjawab yang sebesar-besarnya guna mempertinggi efisiensi dan produktivitas, meningkatkan disiplin nasional serta mempertebal rasa kesetiakawanan sosial.

Bagaimanakah kita dalam tahun 1989 dapat makin membudayakan sikap hidup yang menjunjung tinggi kerja keras dan rasa tanggungjawab yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, disiplin nasional dan solidaritas sosial? Kita percaya bahwa seperti telah terjadi dalam tahun 1988, juga dalam tahun 1989 ini anjuran-anjuran dan amanat-amanat agar kita semua bekerja keras dengan rasa tanggungjawab yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, disiplin nasional dan solidaritas sosial akan terus diberikan pada berbagai kesempatan oleh berbagai pejabat.

SELAIN melanjutkan anjuran-anjuran dan amanat-amanat yang sangat diperlukan itu, dalam tahun 1989 agaknya dapat kita berikan perhatian yang lebih besar kepada fungsi tokoh-tokoh panutan agar mereka memberikan contoh yang baik dalam hal bekeIjakeras, rasa tanggungjawab dan peningkatan efisiensi, produktivitas serta solidaritas sosial. Kita juga harus mengusahakan adanya sanksi-sanksi yang lebih efektif terhadap tindakan-tindakan yang bertolak belakang dengan budaya kerja keras, tanggungjawab, efisiensi, produktivitas, disiplin nasional dan solidaritas sosial.

Dengan singkat, kita akan berusaha untuk menerjemahkan amanat dan anjuran Presiden tadi sehingga menjadi kenyataan yang makin konkret dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dalam tahun 1989. Kelemahan kita sampai sekarang ialah, amanat-amanat dan anjuran-anjuran yang baik sering kurang diikuti oleh tindak lanjut yang konkret.

Yang tidak kurang penting dalam pesan Presiden pada akhir tahun 1988 dan awal tahun 1989 ialah bahwa dalam Pelita V tabun 1989 kita akan memasuki proses peralihan ke tahap pemantapan kerangka landasan serta era tinggal landas dan proses regenerasi dalam kehidupan bangsa dan negara. Presiden yakin bahwa proses peralihan itu akan dapat berlangsung tertib, lancar dan teratur.

DALAM sejarah bangsa-bangsa kita lihat bahwa proses peralihan menuju tinggal landas, yaitu proses peralihan dari masyarakat yang terutama bersifat agraris ke masyarakat yang terutama ditopang oleh industri dan demikian juga proses peralihan dari suatu generasi pembebas ke generasi penerus, sering kali terjadi secara tidak tertib, tidak lancar dan tidak teratur.

Oleh sebab itu keyakinan yang diungkapkan oleh Presiden bahwa di Indonesia proses peralihan dari masyarakat agraris ke masyarakat Industri dan peralihan dari generasi pembebas ke generasi penerus itu akan berjalan tertib, lancar dan teratur, dapat kita lihat sebagai ajakan agar kita dengan mempelajari pengalaman bangsa-bangsa lain bekerja keras dan berpikir keras dengan rasa tanggung jawab yang sebesar-besarnya untuk secara dini mengantisipasikan faktor-faktor yang dapat menyebabkan proses itu akan dapat berjalan secara tidak tertib, tidak lancar dan tidak teratur.

Dengan demikian secara dini kita akan dapat berusaha untuk menetralisasikan faktor-faktor yang dapat menjadi sumber bagi ketidaktertiban, ketidaklancaran dan ketidakteraturan dalam proses peralihan itu, dan mengubahnya menjadi faktor-faktor yang secara positif mendukung proses peralihan yang tertib, lancar dan teratur. Itu berarti bahwa dalam tahun 1989 kita harus berpikir dan bekerja keras untuk mengembangkan landasan pemikiran teoritis yang kukuh serta kerangka kelembagaan yang mantap dalam Pelita V bagi pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju tinggal landas, dan bagi regenerasi secara tertib, lancar dan teratur. SU-MPR 1993 akan merupakan ujian sampai di mana kita berhasil dalam upaya bekerja dan berpikir keras itu dalam tahun 1989 dan dalam tahun-tahun berikutnya. (SA)

 

Sumber: SUARA PEMBARUAN (03/01/1989)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 16 – 17.

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.