BI AKAN TINGKATKAN PEMERIKSAAN KAP BANK PEMERINTAH

BI AKAN TINGKATKAN PEMERIKSAAN KAP BANK PEMERINTAH[1]

Jakarta, Antara

Bank Indonesia (BI) akan lebih memperhatikan pemeriksaan atas kualita aktiva produktif (KAP) bank-bank pemerintah setelah mencuatnya kasus kredit bermasalah, karena dari KAP itu akan dapat diketahui adanya kredit bermasalah, kata Gubernur BI, Soedradjad Djiwandono di Jakarta, Senin.

“Karena itu kita akan lebih memperhatikan pengecekan atas kualita aktiva produktiva itu,” kata Soedradjad, menjawab pertanyaan wartawan seusai bersama Menko Eku/Wasbang, Saleh Miff, dan penasehat ekonomi Presiden Soeharto, Widjojo Nitisastro dan Ali Wardhana, menerima kunjungan Presiden Bank Dunia, Lewis Preston.

Soedradjad ditanya mengenai upaya yang akan ditempuh BI sebagai pembina dan pengawas bank-bank pemerintah sehubungan mencuatnya kasus kredit bermasalah di bank BUMN itu, terutama kasus penyaluran kredit tidak sah dari Bapindo kepada pimpinan PT. Golden Key Group, ET sebesar Rp1,3 triliun.

Ia menjelaskan, sebenamya bank-bank pemerintah itu sudah diarahkan agar berhati-hati dalam menyalurkan kredit sesuai Paket Kebijaksanaan Februari 1991 (Pakfeb 1991), namun kehati-hatian itu lebih tertuju pada kesehatan bank, yaitu dengan mengetahui permodalan, portofolio pinjaman, dan pembuatan pencadangannya.

Namun adanya kasus kredit bermasalah, selain melihat kesehatan bank, BIjuga akan meneliti KAP antara lain untuk mengetahui kolektibilitas pinjaman-pinjaman yang diberikan bank, supaya bank tersebut lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit, katanya.

“Sebab kalau ada kredit macet, atau kredit bermasalah, sumbernya di situ (KAP, Red.),” katanya. Pengawasan mengenai penyaluran kredit itu, katanya, sudah dimulai pemerintah sejak Januari 1993, yaitu dengan meneliti sejumlah nasabah besar masing-masing bank pemerintah BBD, BDN, BRI, BNI, BII dan Bapindo. Kesemua bank itu tidak termasuk  BTN. Menurut Soedradjad, semua upaya untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan akan digunakan bank sentral dalam kelanjutan pelaksanaan tugasnya.

Blokir Rekening

Gubernur Bl juga mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan pihak Kejaksaan Agung untuk memblokir rekening tersangka dalam kasus Bapindo, yaitu mantan pejabat Bapindo ketika kredit dikucurkan, yaitu SI dan TH. Sementara Menko Eku/Wasbang, Saleh Afiff menjelaskan, dalam pertemuannya dengan Presiden Bank Dunia sempat membicarakan masalah perbankan Indonesia secara umum. Menurut Saleh Afiff, dalam kesempatan itu Preston sempat menyarankan agar konsolidasi di bank-bank pemerintah tetap diteruskan, sementara pengawasannya lebih  ditingkatkan .(T-PE02/19:35/EU04/21/03/94 20:00/REl

Sumber: ANTARA(21/03/1994)

_____________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 230-231.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.