BINTANG LIMA UNTUK PAK HARTO

BINTANG LIMA UNTUK PAK HARTO[1]

 

Jakarta, Suara Pembaruan

Sebagai sebuah negara yang besar, baik dipandang dari sudut jumlah penduduknya maupun dari luasnya wilayah, denganjumlah anggota angkatan bersenjata yang relatif cukup besar, sudah sepantasnya kalau Indonesia memiliki sekurang-kurangnya seorang jenderal dengan lima bintang, untuk menunjukkan kepada dunia intemasional, bahwa Indonesia juga memiliki warga negara yang mampu dan berkualitas untuk menyandang pangkat tersebut.

Secara umum, persyaratan yang harus dimiliki seseorang untuk menerima/ menyandang berpangkat tersebut antara lain: 1. Telah pernah/berpengalaman memimpin, atau menjadi Panglima/komandan dalam suatu operasi militer secara frontal, yang langsung membawahi kesatuan yang terdiri dari ketiga angkatan (Angkatan Darat, Lautdan Udara). 2. Dalam jenjang karier militemya, telah mencapai pangkat sebagai jenderal berbintang empat.

Dalam kriteria persyaratan perpangkatan tersebut di atas, tampaknya Indonesia telah mempunyai tokoh yang memenuhi syarat dan pantas untuk mendapatkan kehormatan menyandang gelar tersebut. Tokoh yang dimaksud di atas, tidak lain tidak bukan adalah Bapak Soeharto, Presiden Republik Indonesia sendiri.

Pemberian gelar kepangkatan kepada Pak Harto ini, benar-benar karena pertimbangan yang objektif atas dasar untuk memenuhi kebutuhan sebagai bangsa yang besar untuk memiliki seorang jenderal berbintang lima, bukan karena ingin mengkultuskan individu beliau.

Sebagai seorang militer/anggota ABRl, Pak Harto telah memenuhi kriteria persyaratan yang diperlukan untuk dapat dimengerti gelar kehormatan berupa pangkat jenderal berbintang lima, mengingat hal-hal sebagai berikut: 1.Beliau pernah diangkat sebagai panglima yang sekaligus membawahi ketiga angkatan (Darat, Laut, Udara dan Polri) dalam rangka Operasi Mandala, yaitu operasi militer dalam rangka pembebasan Irian Barat. 2. Dalam karier militemya beliau telah mencapai jenjang kepangkatan sebagai jenderal berbintang empat.

Walaupun pada saat ini, sebagai militer beliau telah berstatus Purnawirawan, tetapi dalam sejarah/tradisi ABRI, dimungkinkan pemberian kenaikan pangkat untuk seorang Pumawirawan yang dipandang memiliki jasa, dan pengabdian luar biasa terhadap bangsa dan negara. Hal ini telah diberikan, misalnya kepada Mayor Jenderal (Pumawirawan) TB Simatupang, menjadi Letnan Jenderal (Purnawirawan). Demikian juga kepada Letnan Jenderal (Purnawirawan) Soesilo Soedarman menjadi Jenderal (Purnawirawan) dan Mayor Jenderal (Purnawirawan) Ir. Azwar Anas menjadi Letnan Jenderal (Purnawirawan). Khusus kepada Pak Harto, yang jasa-jasanya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, maupun peningkatan harkat manusia telah diakui tidak saja secara nasional, tetapi juga secara regional dan internasional, adalah sudah sewajarnya anugerah kenaikan pangkat menjadi jenderal berbintang lima untuk dilaksanakan, sebagai tanda terima kasih bangsa Indonesia kepada pemimpin yang telah mengangkat nama baik bangsa dan negara di dunia internasional.

Sumber: SUARAPEMBARUAN (20/10/1993)

_______________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 646-647.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.