BKPM TTG KONDISI INVESTASI DI INDONESIA TAHUN 87
Jakarta, Antara
Proyek proyek baru Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang disetujui BKPM selama Januari-April 1987 mencapai 136 proyek dengan nilai Rp 1.527, 1 miliar, sedang tahun lalu dalarn periode yang sama hanya disetujui 84 proyek bernilai Rp 713,3 miliar.
Ketua BKPM/Menteri Muda UP3DN, Ir. Ginanjar Kartasasmita setelah melapor kepada Presiden Soeharto di Bina Graha Kamis, mengatakan pada wartawan, jumlah perluasan proyek PMDN selama periode tersebut mencapai 46 dengan nilai Rp 656, 1miliar dibanding periode sarna tahun lalu yang berjumlah 27 proyek bemilai Rp 542,5 miliar.
Proyek Penanaman Modal Asing (PMA) yang baru berjumlah 23 dengan nilai 291,2 juta dolar AS, sedang pada periode sama tahun lalu tercatat 10 proyek bernilai 79,1 juta dolar AS .
Perluasan PMA juga melonjak menjadi 22 proyek bernilai 89 juta dolar AS dibanding lima proyek yang bernilai 6,5 juta dolar AS tahun 1986. Dengan data itu,”kita yakin keadaan perekonomian Indonesia cukup merangsang bagi penanaman modal,” kata Ginanjar. Ketua BKPM gembira karena sebagian besar proyek penanaman modal itu berorientasi pada ekspor. Realisasi proyek yang telah disetujui itu dapat diketahui dari jumlah dan nilai pemasukan barang modal dan bahan baku ke Indonesia, antara lain data dari perusahaan surveyor Societe Generale de Surveillance (SGS).
Berdasarkan data SGS itu, pemasukan barang impor yang umumnya berupa barang modal dan bahan baku industri yang akan diteliti SGS pada periode Januari April 1987 berjumlah 365 dokumen dengan nilai 1.404 juta dolar AS. Nilai ini naik 50 persen dan jumlah dokumennya pun naik 40 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Dalarn pelaksanaannya tercatat 343 dokumen pemasukan dengan nilai 768 juta dolar AS yang berarti naik 48 persen dan jumlahnya 43,5 persen dibanding pelaksanaan pemasukan barang pada periode sama tahun lalu.
Ginandjar mengatakan, pemasukan barang modal untuk PMDN itu bernilai 478 juta dolar AS atau meningkat 33 persen dibanding periode sarna tahun 1986,sedang untuk PMA nilainya 285 juta dolar, berarti naik 61 persen dari periode sama tahun lalu.
Data SGS menunjukkan, pemasukan barang modal yang dilegalisasi secara bulanan juga terus meningkat. Tahun 1985 nilai pemasukan rata-rata per bulan 100,8 juta dolar, meningkat menjadi 141 juta dolar pada 1986. Pada 1987 naik rata rata menjadi 190,5 juta dolar.
Dalarn daftar pemasukan yang dilegalisasi secara aku mulatip pada tahun 1985 (Januari-Desember) berjumlah 706 juta dolar AS naik menjadi 1.691 juta dolar pada tahun 1986 dan pada 1987 untuk periode Januari-April saja mencapai 763 juta dolar AS.
Dalam daftar untuk PMA saja pemasukan barang barang modal yang sudah dilegalisasi untuk periode Januari-April 1987 nilainya 255 juta dolar AS berarti lebih separuh dibanding pelaksanaan pada periode Januari-Desember 1986 yang mencapai 467 juta dolar AS. Untuk PMDN jumlah nilainya pada periode Januari-April 1987 nilainya 478 juta dolar AS dibanding 1.224 juta dolar pada periode Januari-Desember tahun 1986. (LS) (LIA05/A04/H04/ds)
Sumber: ANTARA (14/05/1987)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 450-452.