BPKP TIDAK HANYA KEJAR KORUPSI KECIL
Jakarta, Antara
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Drs. Gandhi menolak anggapan sementara masyarakat yang menyebutkan bahwa aparat pengawasan selama ini hanya mengejar korupsi kecil-kecilan.
“ltu tidak benar,” katanya kepada wartawan sambil menunjuk contoh kasus penyelewengan uang negara di PT. Arthaloka yang pelaku-pelakunya sudah diajukan ke pengadilan.
Atas pertanyaan wartawan di Bina Graha Jakarta Kamis, setelah ia bersama Menteri/Sekretaris Negara Sudharmono melapor kepada Presiden Soeharto, Kepala BPKP mengungkapkan sejak badan itu dibentuk empat tahun lalu uang negara yang berhasil diselamatkan sudah berjumlah mendekati satu triliun rupiah.
Ia menjelaskan, pengertian “dapat diselematkan” itu meliputi uang yang sudah dikorupsi namun berhasil diambil kembali, ada pula yang dicegah sebelum dikorupsi dan ada lagi yang berupa penerimaan yang seharusnya memang diterima negara tapi tertahan kemudian dapat diambil.
Ketika ditanya pada tingkatan mana penyelewengan sering terjadi? Gandhi menjawab, selama ini penyelewengan itu lebih banyak terjadi di tingkatan menengah.
Ia mengakui, sejak BPKP melancarkan operasinya para penyeleweng lebih berhati-hati menyembunyikan atau menyamarkan perbuatannya yang merugikan negara.
“Penyeleweng meningkatkan kualitas , kitajuga dituntut harus lebih meningkatkan teknik pemeriksanaan dan pengawasan,” katanya .
Ia tidak dapat membandingkan jumlah penyelewengan sebelum dan sesudah ada BPKP. “Dulu tidak ada aparat yang aktif mencari temuan-temuan penyelewengan, kini BPKP aktif, sehingga apabila misalnya sekarang banyak temuan kasus, itu tidak bisa diartikan sekarang penyelewengan lebih banyak,” demikian Gandhi.
Ketika ditanya perbandingan “kecepatan lari” antara penyelewengan dengan pengawasan, kepala BPKP mengatakan mungkin kecapatan pengawasan lebih cepat. “Sekarang kita sudah dalam tingkat kecepatan yang dapat mengejar penyelewengan. Hanya kita tidak bisa menghentikan penyelewengan sama sekali, karena korupsi itu di manapun bisa terjadi ,”ujarnya .
Sekarang ini sekitar 200 kasus penyelewengan yang ditemukan BPKP sedang diproses pihak kejaksaan untuk diajukan ke pengadilan.
Sebagai pejabat di bidang pengawasan, apakah bapak pernah mendapat permintaan dari misalnya pejabat lain untuk menghentikan pemeriksanaan terhadap suatu kasus ?, tanya wartawan .”Belum pernah barangkali mereka sudah tabu sifat saya,” jawab Gandhi , sarjana akuntan yang sejak awal karirnya memang berkecimpung di bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara.
Andai kata permintaan itu ada, apa tindakan bapak ?, kejar pers.
“Saya akan persilahkan orang itu minta langsung kepada bapak Presiden, sebab saya mendapat tugas ini dari Presiden. Saya bisa hentikan kalau ada perintah dari beliau. tapi Alhamdulillah sampai sekarang hal ini belum terjadi,”demikian jawaban Gandhi.
Apakah sekarang tingkat pengawasan sudah maksimal ?, tanya wartawan lebih Ianjut. Kepala BPKP menjawab tegas, “belum, masih bisa ditingkatkan “. (LS) (T.A05/1245/B08/87-03-26-14:02).
Sumber: ANTARA (26/03/1987)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 417-418.