BPPN AGAR PERHATIKAN PENDIDIKAN KELUARGA
Jakarta, Antara
Guru besar ilmu pendidikan Prof. Dr. Maftuchah Yusuf mengharapkan Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) agar menaruh perhatian besar terhadap masalah pendidikan keluarga yang tidak terumuskan secara tegas dalam UU. No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Atas pertanyaan ANTARA di Jakarta, Jum’at, Maftuchah Yusuf menyatakan, pendidikan keluarga amat penting terutama dalam memberikan dasar moral kepada anak, tetapi undang-undang itu tidak tegas mengaturnya. Undang-undang sistem pendidikan nasional itu, katanya, hanya menyebutkan bahwa pendidikan keluarga merupak:an bagian dari pendidikan non formal.
Ia mengemukakan bahwa pendidikan keluarga itu sangat erat kaitannya dengan pendidikan wanita, yang di Indonesia rata-rata masih lemah. Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) jumlah antara pelajar wanita dan pria masih seimbang tetapi pada jenjang yang makin tinggi perbandingannya semakin timpang, katanya.
“Bila kita ingin anakanak terdidik dengan baik, maka harus memberikan pendidikan dalam keluarga secara baik dan untuk itu para ibu juga harus memperoleh pendidikan yang baik,” ujarnya. Mengingat demikian pentingnya pendidikan dalam keluarga itu, katanya, ia merasa kecewa karena hanya seorang wanita dalam keanggotaan BPPN yang telah dilantik Presiden Soeharto pada 6 Desember lalu.
Dengan lebih dari seorang wanita dalam keanggotaan BPPN, katanya, ia yakin mereka akan bisa rnelakukan fungsinya dengan lebih baik.
Menurut Maftuchah, komposisi keanggotaan BPPN antara wanita dan pria sebaiknya sekitar tiga banding empat, atau setidaknya dari 17 anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional itu ada tiga hingga lima orang yang wanita.
Selain masalah pendidikan keluarga, ia juga mengharapkan agar BPPN memperhatikan pendidikan kejuruan yang betul-betul diperlukan masyarakat dan keluarga.
Mendikbud Fuad Hassan sendiri sebelumnya telah menyatakan bahwa namanama calon anggota BPPN yang diajukan kepada Presiden baik yang langsung atau melalui Depdikbud cukup banyak termasuk wanitanya.
“Jika yang terpilih hanya 17 itu wewenang Presiden, dan bahwa wanitanya kok hanya satu sebaiknya jangan dilihat jumlahnya tetapi kualitasnya,” kata Fuad.
Ny. Karlinah Umar Wirahadikusumah, pimpinan Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAl) adalah satu-satunya wanita dalam Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional itu.
Anggota BPPN lainnya adalah Prof. Achmad Baiquni, Prof. Andi Hakim Nasution, Barnabas Suebu, SH, H. Basyuni Suriamiharja, F. Darmanto, Prof. Makaminan Makagiansar, M. Djazman Alkindi, H.M. Noer, Dr. M. Qureisy Shihab, Prof. H. Moeslim Thaher, Dr. Soepojo Padmodiputro, Letjen. Purn. H. Sutanto Wiryoprasonto, LB. Suandha Wisnawa dan Pdt. Dr. Sularso Sopater.
Sementara itu anggota BPPN F. Darmanto, pengurus Majelis Perguruan Swasta (MPS), mengakui ada banyak permasalahan dalam bidang pendidikan. Ia menyatakan belum dapat berbicara banyak sekarang, tetapi mengharapkan dapat berbuat sebanyak dan sebaik mungkin sesuai dengan kewenangan tugasnya.
Sumber : ANTARA (08/12/1989)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 63-634.