BUYA ISMAIL: PENEGAK HUKUM AGAR MENJAGA CITRA BANGSA

BUYA ISMAIL: PENEGAK HUKUM AGAR MENJAGA CITRA BANGSA[1]

Jakarta, Antara

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Ismail Hasan Metareum, SH mengingatkan para penegak hukum, agar menjaga citra bangsa dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kemauan politik yang kuat pemerintah untuk menegakkan hukum pada era pembangunan hukum sekarang, serta semakin meningkatnya kegiatan pengawasan DPR, diharapkan disambut para penegak hukum dengan keputusan-keputusan yang adil dan manusiawi,” kata Buy a Ismail di Yogyakarta, Senin.

Dia mengatakan, apabila para penegak hukum tidak tanggap terhadap kemauan politik pemerintah dan tuntutan masyarakat atas keadilan, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum akan hilang dan pada gilirannya bisa menjurus terjadinya krisis kepercayaan terhadap pemerintah.

“Apabila hal itu terjadi, itu berbahaya,” kata Ismail. Karena itu, dalam memasuki era kebangkitan nasional kedua, menurutnya perlu ditumbuhkan kesadaran hukum yang tinggi bagi aparat penegak hukum.

“Setiap ada pelanggaran, penyimpangan dan penyelewengan yang merugikan negara dan rakyat harus ditangani secara tuntas, dan setiap keputusan pengadilan tidak mengecewakan rasa keadilan,” tegasnya. Kalau aparat hukum tak mampu menyesuaikan diri dengan kemauan politik pemerintah dan tuntutan rakyat untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa, penyirnpangan dan segala bentuk penyelewengan akan menjadi “virus ganas” bagi hasil-hasil pembangunan. Akan terus berulangnya masalah demikian karena tidak adanya lagi rasa takut, menurut Buya perlu mendapat perhatian bersama, sebab yang diinginkan dalam PJP II adalah pembangunan nasional yang berkesinambungan, bukan penyelewengan yang berkepanjangan.

“Obat Penenang”

“PPP mendukung sepenuhnya kemauan politik pemerintah, karena upaya pemerintah itu untuk menegakkan wibawa hukum tidak hanya sekedar sebagai “obat penenang” bagi rakyat, tapi bersifat imperatif bagi semua penegak hukum di tanah air,” katanya. Mengenai besarnya perhatian pemerintah dalam hal penegakan wibawa hukum, Ismail mengetengahkan, permintaan Presiden Soeharto kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus kredit macet di Bapindo sebesar Rp 1,3 triliun termasuk aparat negara yang terlibat. Disamping kekecewaan Presiden ketika Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas murni terdakwa manipulasi restitusi pajak bernilai miliaran rupiah. Siaran pers DPP PPP merijelaskan, Ketua Umum DPP PPP berada di Yogyakarta dalam rangka halal bihalal dan melepasjemaah haji PPP 1994.

(U.Jkt-001/15 :00/DN06/ 4/04/9415:58/RE3)

Sumber: ANTARA(04/04/1994)

_____________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 568-569.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.