3 Februari 2017
PRESIDEN: ISI DAN KEMBALIKAN SPT Jakarta, Antara Presiden Soeharto menginstruksikan pejabat Pemerintah sipil dan militer yang termasuk eselon ketiga ke atas untuk benar-benar mengisi dan mengembalikan Surat Pemberitahuan Surat Pajak Terhutang (SPT)