18 April 2017
BANTUAN PENUNJANGAN JALAN KABUPATEN TAHUN 1981/982 (lNSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO.9 TAHUN 1981 TGL. 6 MEI 1981) PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa dalam rangka pemerataan pembangunan dan menggairahkan kegiatan ekonomi daerah, memperlancar arus