18 April 2018

PRESIDEN: TINDAK PENCEMAR LINGKUNGAN

PRESIDEN: TINDAK PENCEMAR LINGKUNGAN     Jakarta, Antara Presiden Soeharto memerintahkan Menteri Negara KLH Emil Salim untuk terus menindak para pengusaha yang melanggar janji mereka melaksanakan program Program Kali Bersih (Prokasih) terutama di Jakarta.