DARI RAPAT KOMANDO ANGKATAN DARAT 1968: TAHUN ’68 MENENTUKAN MASA DEPAN BANGSA & RAKJAT INDONESIA

DARI RAPAT KOMANDO ANGKATAN DARAT 1968:

TAHUN ’68 MENENTUKAN MASA DEPAN BANGSA & RAKJAT INDONESIA [1]

 

Djakarta, BeritaYudha

Menteri Hankam/Pangab menjatakan bahwa Rapat Komando Angkatan Darat sangat penting artinja, tidak sadja bagi Angkatan Darat dalam mengkonsolidasikan diri dan menentukan program kerjanja, terlebih lebih dalam usaha memberikan saham sumbangannja jang maksimal dalam mensukseskan tahap stabilisasi dan Strategi Dasar Kabinet Ampera.

Hal tsb, dinjatakan oleh Menteri Hankam Pangab Djend Suharto dalam sambutan tertulis jang dibatjakan oleh Wa-Pangab Let. Djen Umar Wira Hadikusuma dalam pembukaan Rapat Komando Angkatan Darat untuk tahun 1968 kemarin pagi di aula MABAD jang dibuka oleh Pd. Pangad Djend. M. Panggabean.

Rapat itu, selain Pd. Pangad, Wa-Pangad, para Deputy dan Asa Pangad, dihadiri oleh Paganda Kalimantan, Paganda Sumatera, Paganda Indonesia bagian Timur, semua Pangdam dan Komandan Puspasus RPKAD, dan Seskoad, Gubernur Akabri bagian Darat, Dan Plat Dan Kokar serta Panglima Kostrad.

Dalam kata pembukaannja Pd. Pangad Djend. M. Panggabean menjatakan bahwa sesuatu menjimpulkan laporan2 dan kesan2 jang didapat dalam Inspeksi Komando achir tahun 1967 jl. memandang perlu untuk mengadakan Rapat Komando tahun ini pada permulaan tahun, agar konsolidasi intern AB dapat pula memberikan sumbangan jang efektif dan efisien di dalam koordinasi, integrasi, sinkronisasi pelaksanaan daripada garis2 kebidjaksanaan Kabinet Ampera sebagai jang didjelaskan oleh Bapak Pd. Presiden di depan sidang paripurna Kabinet Ampera tgl.

Tahun 1968 Tahun Jang Vital

Dinjatakan oleh Djenderal Soeharto tahun 1968 sungguh merupakan jang vital menentukan masa depan Bangsa dan Rakjat Indonesia, menentukan tegak atau djatuhnja kekuatan Orde Baru jang sedang kita bina bersama.

Dalam tahun 1968 ini harus tertjipta stabilitas Nasional jg mantap, agar supaja dalam tahun berikutnja = tahun 1969 = kita dapat mulai melaksanakan pembangunan 5 tahun jang pertama, jang dewasa ini sedang giat dipersiapkan pola2 rentjananja.

Sebagaimana kita mengetahui, sesuai dengan ketetapan MPRS dalam tahun 1968 ini, kita seharusnja melaksanakan pemilihan umum, tetapi karena masalah2 teknis = Undang2nja sadja belum siap = Pemerintahan telah mempertimbangkan kepada Pimpinan MPRS untuk penentuan lebih landjut daripada waktu penjengeraan Pemilihan Umum. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (03/02/1968)

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 117-118.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.