DARI SIDANG PENGADILAN ANGKATAN LAUT : NANDANG SJAFII DITUNTUT 15 TAHUN

DARI SIDANG PENGADILAN ANGKATAN LAUT : NANDANG SJAFII DITUNTUT 15 TAHUN [1]

 

Djakarta, Kompas

Ir. Nandang Sjafii, ex Perwira Angkatan Laut jang dituduh terlibat dalam peristiwa G.30.S/PKI Sabtu malam dituntut oleh oditur Major (L) Sugiarto SH, hukuman 15 tahun pendjara potong tahanan, dan ditjabut haknja untuk mendjadi anggota ABRI.

Oditur dalam requsitoirnja jg dibatjakan dihadapan Mahkamah Pengadilan Tentara Angkatan Laut Kodam III jang bersidang di Partai Perwira ALRI Djl. Perapatan Djakarta itu, menjatakan bahwa semua tuduhan terbukti dengan sjah dan mejakinkan sebagaimana jang diuraikan dalam pasal 1 ajat 1 sub (b) jo ajat 2 jo pasal 13 ajat 1 penetapan Presiden no. 11 tahun 1963.

Oditur Major (L) Sugiarto SH selama kl 40 menit menguraikan setjara kronologis dan terperintji semua bukti2 kesalahan tertuduh, baik dari hasil pengakuan tertuduh sendiri maupun keterangan para saksi dibawah sumpah, jg diutjapkan dihadapan Mahkamah.

Tertuduh Ir. Nandang Sjafii dituduh pada sekitar bulan Djuni s/d Oktober 1966 jl. melakukan serangkaian tindak pidana subversip, jang merongrong kekuasaan dan kewibawaan pemerintah jang sjah jaitu telah menjembunjikan dan melindungi tokoh2 G.30.S/PKI. Wardojo alias Firdy Suwardi ex Ketua CGMI Pusat, ex Brigdjen TNI Supardjo dan tokoh2 G.30.S/PKI lainnja serta ikut dalam pertemuan2 jang diadakan oleh tokoh2 G.30.S/PKI tersebut dalam melakukan gerilja politik mereka demi comeback-nja PKI.

Jang memberatkan tertuduh ialah ia memberikan keterangan jang berbelit2 mengchianati ALRI chususnja dan negara umumnja sedangkan jang meringankan terdakwa hanja karena belum pernah dihukum.

Tertuduh Ir. Nandang Sjafii berumur 30 tahun lahir di Bandung beragama Kristen, djabatan terachir di ALRI Perwira Oceanografis (hidral) dengan pangkat Kapten Laut. Pembelaan hari Senen djam 10.00 pagi Pembelaan terdakwa maupun dan penasehat hukum Mr. FC. Tjiamdjuhiam dibatjakan pada sidang landjutan hari Senin jad. djam 10.00 pagi. (DTS)

Sumber : KOMPAS (16/12/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 229.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.