DEMOKRASI PANCASILA UTAMAKAN MUSYAWARAH JANGAN ARTIKAN SUARA TERBANYAK DENGAN VOTING[1]
Jakarta, Kompas
Presiden Soeharto menegaskan, perlunya semua pihak tetap mengacu pada Pancasila dalam melihat perkembangan politik, terutama dalam praktek politik. Demokrasi Pancasila lebih mengutamakan tercapainya musyawarah dan mufakat, daripada sekadar suara terbanyak. Dan suara terbanyak tidak selalu harus dicapai dengan pemungutan suara (voting).
Penegasan Kepala Negara itu disampaikan oleh Cosmas Batubara, anggota Tim P-7 (Penasihat Presiden untuk Pelaksanaan Pedoman Pancasila), dan Ketua Tim P-7 Sudharmono, seusai diterima Kepala Negara di Bina Graha, Jakarta, hari Selasa (11/6). Keduanya didampingi anggota Tim P-7 antara lain, Ismail Saleh, Bustanil Arifin, Emil Salim, Bintoro Tjokroamidjojo, Aang Kunaefi, Masehjun Sofwan, Soerjanto Poespowardojo (Sekretaris), dan Wibisono Singgih SE (Kepala Sekretariat). Tim P-7 terdiri dari 10 orang, yaitu selain nama-nama di atasmasih ada lagi Ali Said, dan Tjokropranolo.
Menurut Cosmas Batubara, Presiden Soeharto mengemukakan, dalam melihat perkembangan politik, semua pihak harus tetap mengacu kepada Pancasila.
“Dalam dialog dengan Kepala Negara itu, disebutkan mengenai mulai dirasakan kurangnya penghayatan terhadap Pancasila. Sebab itu, Kepala Negara menekankan perlunya meningkatkan penghayatan terhadap Pancasila.” ujar Batubara.
Ia mengungkapkan,
“Di dalam praktek politik, pelaku politik belum sepenuhnya merasakan dan mengamalkan Pancasila. Mufakat dan suara terbanyak kadang-kadang masih dipertentangkan. Hal itu menjadikan Presiden menekankan, perlunya semua pihak menyadari bahwa mufakat jauh lebih tinggi mutunya daripada suara terbanyak.”
“Nah ini saya kira perlu. Karena kalau sekadar suara terbanyak, kita dulu di DPR membicarakan Yz + 1 itu suara terbanyak. Tapi kan mufakat masih lebih tinggi mutunya.” kata Batubara, seraya menambahkan
“Nah saya kira penghayatan terhadap mufakat ini harusjauh lebih ditingkatkan. Ini dalam kaitan politik yang kita ikuti akhi-akhir ini, menurut saya nuansa yang ditekankan Bapak Presiden ini perlu direnungkan dan dihayati.”
Berhubungan dengan PDI
Ditanya apakah ada hubungan antara penegasan Presiden tentang suara terbanyak dengan kasus yang melanda Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dimana sebagian fimgsionaris DPP nya menginginkan dilaksanakannya Kongres, mantan Wakil Presiden Sudharmono mengatakan,
“Ya, saya kira selain itu dalam pengertian masyarakat umum, juga tentu ada hubungannya dengan PDI.”
Sudharmono menjelaskan, UUD mengatakan, MPR memang mengambil keputusan berdasar suara terbanyak. Tetapi pengertian suara terbanyak itu jangan diartikan harus dicapai dengan cara voting.
“Jangan hanya diartikan itu, aklamasi kan juga suara terbanyak yang paling tinggi. Aklamasi itu berarti tidak usah voting, karena semua sudah mencapai konsensus, semangat satu. Itulah intinya, dan itu salah satu yang hakiki dari Demokrasi Pancasila. Itu yang dikembangkan oleh Orde Baru. Musyawarahlah. Usahakanlah supaya mufakat bulat.” tutur Sudharmono.
Ia sekali lagi meminta, untuk tidak selalu mengartikan pengertian suara terbanyak selalu dengan voting. Namun, terlebih dulu harus diusahakan dengan mufakat, melalui mekanisme yang sudah ada, yaitu mulai dari kelompok, fraksi, komisi, dan pleno.
Ditanya tentang fusi dankemelut yang dihadapi PDI, Sudharmono mengatakan, “Iya, itu salahnya siapa? Kalau dulu waktu pembentukan tahun 1973 itu kan bulat. Nah, makanya konsolidasi itu penting. Ini tidak konsolidasi malah, ya apa namanya itu, dikonsolidasi atau bagaimana?”
Menyinggung mengenai ambivalennya banyak penjabat pemerintah menyikapi kongres PDI, Sudharmono mengungkapkan,
“Nah, itu begini. Mengapa pemerintah dulu mengakui. Megawati? Kan karena konstitusional. Artinya ditentukan oleh Munas. Tapi di dalam ketentuan mereka, juga ada kemungkinan untuk mengadakan kongres luar biasa, kalau memenuhi syarat.”
“Kini kedua pihak mengklaim konstitusional, baik itu Megawati Cs maupun Fatimah Achmad Cs. Secara teoritis memang itu harus dipelajari siapa yang konstitusional, tetapi dua-duanya mempunyai argumentasi sendiri-sendiri, karena itu harus ada yang bisa menyatukan pendapat.” ujar Sudharmono, seraya menolak untuk menjawab siapa yang sebenarnya konstitusional.
Ditegaskan,
“Pemerintah kan memberi jalan. Bila diminta, pemerintah akan campur tangan.”
Polisi Siap Amankan
Sementara itu, usai apel Gelar Kesiapan Operasional Polda Sumut di Medan, kemarin, Kepala Kepolisian RI Letjen (Pol) Dibyo Widodo mengatakan, polisi siap mengamankan Kongres PDI di mana pun lokasinya, tertutup maupun terbuka. Sedangkan izin penyelenggaraannya, sampai saat ini pihaknya belum mengetahuinya.
Siang harinya, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Sedaryanto, menggelar apel pasukan operasi dengan sandi “Merah Delima” di lapangan Benteng Medan. Menurut Pangdam, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari pengamanan Pemilu 1997. Selesai ape1, satuan-satuan pasukan mengadakan show afforce dija1an-jalan tertentu di kota Medan.
“Kegiatan itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kongres PDI. Sasarannya hanyalah pengamanan Pemilu. Masalah diambilnya nama “Merah Delima”, itu hanya sekadar nama seperti nama Anda.” kata Pangdam I sambil naik ke mobil.
Tentang pelaksanaan Kongres PDI, sehari sebelumnya Ketua PDI Sumut, Patawi Bowi, seperti dikutip sebuah harian terbitan Medan mengatakan, kongres akan dilaksanakan di Medan. Segala persiapan pelaksanaan telah dimantapkan dengan melibatkan 2.000 personel satgas PDI.
Sekretaris PDI Sumut Buttu Reinhart Hutapea yang dikonfirmasi Selasa sore menyatakan sebaliknya.
“Belum pasti di Medan. Yang pasti, Medan sudah ditetapkan sebagai calon kuat selain Palangkaraya, Kalimantan Tengah.” kata Hutapea.
“Kita tinggal menunggu lampu hijaunya. Kalau Medan dipastikan menjadi tempat kongres, hari itu juga kita menyatakan siap.” katanya menambahkan.
Mega Cs Layangkan Surat
Hari Rabu ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI yang menolak kongres (Megawati Cs) akan melayangkan surat kepada Menko Polkam Soesilo Soedarman, Panglima ABRI Jenderal TNI Feisal Tanjung, Mendagri Yogie SM, dan Menhankam Edi Sudradjat, untuk meminta waktu audiensi guna menjelaskan mengapa mereka menolak kongres. Dalam audiensi itu, merekajuga akan melaporkan adanya tekanan oknum-oknum yang mendesak cabang-cabang untuk mendukung kongres PDI Juni.
Kepada pers, Sekjen DPP PDI Alexander Litaay mengatakan, surat permintaan audiensi ini dilayangkan setelah DPP PDI sejak awal pekan lalu sampai Selasa kemarin terus-menerus, menerima pernyataan cabang-cabang yang menolak kongres sekaligus mendukung DPP PDI 1993-1998 di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.
“Kami akan jelaskan bahwa kongres ini tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan sebaliknya akan menimbulkan soal yang sangat besar. Konsolidasi karni sebagai aset bangsa untuk menyukseskan pemilu tidak akan tercapai jika disela dengan kongres.” ujar Litaay.
Sebelumnya, Mega Cs juga telah melayangkan surat resmi ke Mabes Polri guna meminta agar pihak Polri tidak memberikan izin kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan PDI yang meminta izinuntuk melaksanakan kongres.
Sampai kemarin, dukungan terhadap kepemimpinan Megawati Soekarnoputri terus mengalir, bukan hanya disampaikan melalui surat, telegram atau faksimili saja, tapi sebagian juga langsung disampaikan kepada Megawati di Kantor DPP maupun di kediamannya.
Sejak 3 Juni 1996, tidak kurang dari 60 cabang yang pada awalnya mendukung kongres, telah mengirimkan pernyataan ke Sekretariat DPP PDI Jalan Diponegoro Jakarta. Pada intinya mereka menolak kongres, mendukung Megawati serta berniat menyukseskan pemilu 1997. Dukungan itu mengalir dari Sumsel, Riau, Jabar, Sulsel, Jateng, DIY,Jatim, Bali, NTB, Ambon, Jayapura, dan 3 DPC NTT masing-masing Ende, Sikka,dan Maumere.
Meskipun PDI sedang dilanda persoalan yang berat, Megawati menyerukan kepada semua pengurus partai di tingkat pusat, daerah, cabang, agar tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Secara khusus kepada fraksi-fraksi PDI di DPR, DPRD I, DPRD II, Mega meminta terus melaksanakan tugas legislatifnya. Saat ini DPR sedang sibuk membahas UU tentang Penyiaran dan UU tentang Perairan.
Sementara itu, lima dari enam deklarator masing-masing Sabam Sirait, Moh Isnaeni, Abdul Madjid, Drs. Ben Mang Reng Say, dan Murbantoko, telah melayangkan surat kepada Presiden. Intinya, memohon kepada Presiden tidak mengizinkan terselenggaranya Kongres PDI. Sebab, kongres tersebut tidak sesuai dengan AD/ARTPDI.
“Kongres itu tidak tergantung dari jumlah cabang yang meminta. Sebab AD/ART mengamanatkan kongres dilakukan dalam waktu lima tahun.” kata Sabam.
Dari pemantauan Kompas di lantai IX DPR, anggota-anggota fraksi PDI mengalami situasi yang tidak mengenakkan satu sama lain. Antar mereka sudah terjadi saling ejek mengejek antara pendukung Megawati dan pendukung kongres. Bahkan, Ketua Fraksi Fatimah Achmad selama ini sudah jarang masuk ke kantor DPR.
Mengingat tugas-tugas DPR harus tetap dijalankan, Wakil Ketua F-PDI, Soetardjo Soerjogoeritno, dibantu Sardjito Dharsoeki, dan Jufri SH, terpaksa mengambil alih tugas-tugas ketua fraksi yang tidak masuk tanpa izin. (Tim Kompas)
Sumber : KOMPAS (12/06/1996)
_____________________________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVIII (1996), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal 71-74