DEVELOPER BANDEL AKAN DITINDAK KERAS RUMAH MEWAH DIJUAL UNTUK PENGGANTI RUMAH SEDERHANA[1]
Jakarta, Suara Karya
Presiden Soeharto mengisyaratkan kemungkinan suatu tindakan keras bagi pengembang (developer) yang tak kunjung membangun rumah sederhana. Sesuai dengan ketentuan Pemerintah pengembang yang membangun rumah mewah dalam satu kawasan luas juga harus membangun rumah sederhana dengan perbandingan satu rumah mewah, tiga rumah menengah dan enam rumah sederhana. “Rupa – rupanya, belum banyak yang menepati, karena itu akan kita tagih supaya memenuhi kewajibannya, kalau nanti lama-lama tidak memenuhinya, terpaksa rumah yang telah dibahgun baik yang satu atau yang tiga, terpaksa kita minta lantas dijual untuk mengganti yang enam,” kata Presiden dalam temu wicara dengan wakil penghuni rumah sederhana pada peresmian rumah sederhana dan rumah susun sederhana di 27 propinsi yang dipusatkan di Perumahan Bumi Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Kamis (30/11). Presiden menekankan pentingnya pengembang membangun rumah sederhana sesuai dengan kewajibannya. Sebab dengan demikian terjadi pemerataan dan keadilan dalam kepemilikan rumah.
Rumah Susun
Presiden dalam sambutannya pada acara peresmian tersebut mengemukakan pembangunan rumah susun merupakan salah satu cara untuk menjadikan kota lebih kompak dan padat daerah-daerah kumuh di kota harus diremajakan dan pemukimannya diubah menjadi rumah susun. Rumah susun menurut Presiden walau diperlukan namun pembangunannya tetap harus memperhatikan daya beli masyarakat. Harus diusahakan agar semua penghuni wilayah kumuh yang diremajakan merpperoleh rumah baru yang lebih baik, sehat dan layak huni.”Peremajaan daerah kumuh tidak boleh menimbulkan kesan sebagai penggusuran mereka yang miskin untuk kepentingan mereka yang kaya,” kata Presiden. Kepala Negara minta kepada para kepala daerah membantu menyediakan tanah khususnya untuk membangun rumah sangat sederhana dan rumah sederhana dengan harga yang murah. Presiden menyadari bahwa menyediakan tanah dengan harga yang murah bukanlah pekerjaan yang gampang. Kebutuhan tanah terus meningkat, sedangkan luas tanah tidak bertambah. “Namun jika hal ini kita biarkan, maka hanya mereka yang mempunyai penghasilan tinggi saja yang kan mampu menempati rumah-rumah yang layak,”kata Presiden.
Sementara itu mereka yang belurn tinggi penghasilannya terpaksa tinggal diwilayah kumuh yang tidak sehat dan tidak layak huni. Hal ini, kata Presiden, tidak sesuai dengan tujuan pembangunan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan masyarakat yang berpenghasilan rendah yang tidak mampu membeli rumah, pemerintah membangun rumah susun sewa di perkotaan. Ini, kata Presiden, agar masyarakat tidak terpaksa mengontrak rumah kumuh yang sehat.
“Kalau mereka tetap mau mengontrak di rumah kumuh, tidak mau menempati rumah susun sewa yang lebih sehat, ini namanya kebangetan. Mau diajak makrnur kok nrimo sengsara saja,”kata Kepala Negara.
Sumber :SUARAKARYA( 01/ 12/1995)
_________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 449-450.