DIALOG DPRGR – PEM. UTK KERDJASAMA HARMONIS [1]
Djakarta, Berita Yudha
Komisi III (Dalam Negeri dan Kehakiman) hari Selasa jl. telah mengadakan rapat kerdja dgn Menteri Dalam Negeri Amir Machmud. Rapat kerdja jang dimaksud untuk meningkatkan kerdjasama jang harmonis antara DPR GR dan Pemerintah itu telah terdjadi dialog al. sbb: Apakah DPRGR-Pemerintah bermaksud untuk menjesuaikan susunan kelengkapan DPRD-GR seperti DPR GR jaitu dgn sistim fraksi2. Menteri mendjawab, bahwa hal tsb. telah dilakukan oleh Pemerintah.
Apakah memang ada pedjabat jang berfungsi sebagai Gubernur Muda di daerah? Didjawab, bahwa jang dimaksud dgn Gubernur Muda itu adalah pedjabat staf jang berfungsi sebagai pembantu Gubernur KDH. Dan sebutan itu hanja merupakan gelar sadja.
Mengenai masalah tanah djaluran di Sumatera, didjawab oleh Menteri, bahwa masalah tsb sudah dianggap selesai dan tidak ada persoalan lagi, apabila Keputusan Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Pertanian mengenai masalah tsb. dilaksanakan.
Demikian al. dialog antara Menteri Dalam Negeri dgn anggota Komisi III DPRGR. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA (20/11/1969)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 316.