DIRJEN PAJAK SASARAN PENERIMAAN 1987/88 NAIK
Direktur Jenderal Pajak Drs. Salamun AT hari Senin di Jakarta mengisyaratkan kemungkinan naiknya sasaran penerimaan sektor pajak pada tahun anggaran 1987/88 yang rancangan APBN-nya akan diajukan Presiden Soeharto kepada DPR.
Dalam pengarahannya pada pembukaan pendidikan Pemeriksa angkatan IV serta Pendidikan dan Latihan Pemantapan Penyidik Pajak angkatan I Dirjen Salamun mengatakan, “tidak mustahil bahwa aparat pajak akan dibebani suatu tugas yang lebih besar lagi dalam bentuk angka penerimaan Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai yang lebih tinggi dalam tahun 1987/88”.
Keberhasilan upaya itu akan membuktikan betapa Dirjen Pajak dapat memenuhi sasaran dan tugas pengumpulan dana bagi pengelolaan dan kegiatan pembangunan nasional.
“Bila perekonomian nasional di masa-masa mendatang semakin membaik, diharapkan penerimaan dari pajak akan merupakan penerimaan yang dapat diandalkan Pemerintah,” kata Dirjen.
Dikatakan, pada awal Pelita IV tahun 1984/85, yaitu semasa PPN masih dalam bentuk Pajak Penjualan, realisasi penerimaannya mencapai Rp 3,05 triliun. Tahun anggaran sebelumnya penerimaan itu baru Rp 2,7 triliun. Dalam tahun 1985/86 realisasi penerimaan meningkat lagi menjadi Rp 5,01 triliun.
“Dalam tahun anggaran 1986/87 yang sedang berjalan sekarang, sasaran penerimaan pajak sekitar Rp 5,3 triliun, terdiri dari PPh Rp 2,88 triliun dan PPN Rp 2,2 triliun,” katanya menambahkan.
Pendidikan Penting
Pendidikan petugas pemeriksa angkatan IV diikuti 120 peserta, sedang pendidikan dan latihan pemantapan penyidik pajak angkatan I diikuti 66 peserta yang akan segera disusul dengan angkatan II sebanyak 67 peserta.
Pendidikan dan latihan pemantapan penyidik pajak ini dimaksudkan untuk alih dan tukar pengetahuan serta pengalaman praktek di lapangan yang telah diperoleh para penyidik, untuk selanjutnya dievaluasi bersama.
“Bidang-bidang ekonomi, industri dan perdagangan senantiasa mengalami penemuan-penemuan dan kemajuan yang pesat. Oleh karenanya para petugas pajak, khususnya para pemeriksa dan penyidik yang selalu berhubungan dengan bidang-bidang itu harus senantiasa meningkatkan kemampuan dan keahliannya sesuai tuntutan zaman,” kata Dirjen.
Dirjen Salamun menilai, para petugas pemeriksa dan penyidik pajak merupakan petugas pilihan yang telah mengalami seleksi sangat ketat. Meskipun demikian dipesankannya agar dalam menjalankan tugasnya selalu berlaku sopan, baik dan tertib. (RA)
…
Jakarta, Antara
Sumber : ANTARA (05/01/1987)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 337-338.