DJANGAN DIBELOKKAN SASARAN UTK. MEMBASMI GESTAPU/PKI

DJANGAN DIBELOKKAN SASARAN UTK. MEMBASMI GESTAPU/PKI [1]

 

Djakarta, Angkatan Bersendjata

Letkol Moh. las Edris anggota DPR-GR Golongan Karya kelompok ABRI, menerangkan, hendaknja kita bangsa Indonesia tetap waspada dan tidak dapat dibelokkan sasaranja terhadap Gestapu/PKI sekalipun setjara resmi PKI dengan dasar SP II Maret telah dibubarkan dan mendjadi partai terlarang. Tetapi masih harus diakui bahwa kagiatan gerilja politik mereka masih hams berdjalan bahkan makin hari makin terasa kegiatannja meneruskan tingkah laku kebiadabannja dengan adu domba, memetjah helah persatuan bangsa kita.

Kini memang terasa oleh kita, rakjat Indonesia seakan2 dilupakan terdjadinja tragedi nasionaljang biadab itu,jang meledak pada puntjaknja tgl. 30 September 1966 jl. Kita bangsa Indonesia hams mensukseskan tudjuan revolusi kita, untuk ini, hams terns kita berkonfrontasi menumbangkan kaum kontra revolusi serta kaum imperialisme dan kolonialisme Gestapu/PKI adalah njata2 djuga kaum kontra revolusi malah sebenamja kalau ditimbang, lawan revolusi kita jang lebih berbahaja adalah GestapuIPKI dan para pelindung penjokong gelapnja.

Kita djangan merasa juga karena PKI telah dibubarkan dan beberapa tokoh2 Gestapu telah ditindak atau diseret kedepan media Mahmillub. Kita hams sadar bahwa sebenamja PKI mempunjai dua matjam keanggotaan,jaitu PKI siang dan PKI malam. (pKI jang terang2an dan PKI jang menjelundup ketubuh organisasi lain atau lembaga2 negara). Sedang terhadap PKI siang sadja belum semuajg telah ditindak, seperti Sudisman es. Apalagi terhadap PKI malam, bisa dikata belum sama sekali mereka ditindak djadi pokoknja kita tidak boleh lengah terhadap hal ini.

Sebutan Gestapu atau G-30 S adalah kata2 jang lebih tepat daripada lain sebutan. Karena kata2 G-30 S adalah sebutanjang diutjapkan sendiri oleh gembong Gestapu itu,jaitu ex Letkol Untungjang terang2 ja berbitjara di RRI (dan sementara ja memainkan rol adegannja jang tidak tjujur itu); bahwa gerakan ini dinamakan “GERAKAN 30 SEPTEMBER”. Djelas ini didengar oleh setiap telinga insan jang mendengar siaran RRI dikala pagi2 tgl 1 Oktober 1965 jl. Buat apa kita mentjari2 sebutan jang lain jang dipandangnja agar lebih sopan umpamanja terhadap gerombolan kontra revolusi itu. Toh mereka telah menamakan sendiri atas pilihannja sendiri sebutan G-30-S atau Gestapu/PKI itu.

Djangan dilupakan bahwa bagaimana kedjam dan djahat mereka pada sebelumnja 30 September 1965 jang telah menghantjurkan kekuatan dan persatuan nasional kita, menggerogoti Pantjasila kita dengan menghambur2kan fitnah, adu domba, pemetjah belah dan tindakan sepihak. Dengan sengadja mereka memaksakan kita untuk mendjadikan Indonesia ini mendjadi wilajah (sekalipun sebagai wilajah ideologi) RRT. Tidakkah karenanja dengan bantuan Dumoisme kerangka ketiga dari pokok tudjuan revolusi revolusi kita (dalam manipolitik) terhapus karenanja? Djuga politik bebas aktifkita hampir lenjap dari persada bumi ini.

Djadi, kalau sekarang orang mengaburkan sasaran pengganjangan terhadap Gestapu PKI dan imperialism – kolonialisme, adalah usaha2 dari kaum gerilja politik Gestapu PKI dan para pendukung lainnja. Ingatlah akan apa jang telah diperbuat oleh PKI sebelum Gestapu, lontar fitnah, menuduh golongan lawannja dengan kata2 kontra revolusi dengan seenaknja sadja dibantu oleh kaum Dumo jang laIu sedang berkuasa di Negara kita ini, dengan bubarnja golongan itu, larang golongan ini, tangkap si anu, djebloskan si ini dan sebagainja. PadahaI seJ:?enarnja jang kontra revolusi dan jang merusak tjita2 idiil, strukturil maupun konstitutionil negara kita adalah PKI dan kontjo2nja itu sendiri. la maling berteriak maling. Perbuatanjang serupa itu tidak boleh kita wariskan, tidak boleh dilakukan atau diteruskan oleh kita bangsa Indonesia jang Pantjasila. Selandjutnja Moh. las Edris mengachiri keterangannja bahwa sekarang kewadjiban kita adalah hams menjelamatkan djaIannja revolusi kita dengan melaksanakan UUD 45 setjara murni dan konsekwen. Dan melaksanakan tanpa terketjualinja Ketetapan2 MPRS ke-IV jbl. Dan membersihkan seluruh alat revolusi kita dari oknum2 jang tidak mau melaksanakan atau dengan sengadja menentang Ketetapan MPRS tsb. dengan tidak pandang bulu. (DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA ( 10/09/1966 )

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 408-410.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.