DJANGAN MENTANG2 DJADI TENTARA [1]
Djakarta, Berita Yudha
Ditekankan bahwa kita tidak boleh berlaku dan bersikap mentang2 djadi tentara, dan berbuat semau dan seenaknja sadja, berbuat seperti itu menurut Laksamana Muda (U) Leo Watimena adalah bernoda dan berdosa. Agama pun menetapkan peraturan2nja negara di manapun di dunia ini menetapkan peraturan2nja, bahkan di dalam desa dan di dalam rumah tangga ditetapkan peraturan2nja.
Menurut Laksamana Muda (U) Leo Watimena peraturan2 didalam organ militer lebih2 keras, dimana semua peraturan satu dibuat agar kita semua tidak berbuat liar dan mengganggu ketertiban masjarakat sekeliling kita. Dibelakang semua peraturan2 ini ada sanksi2 hukum jang berlaku.
Commander’s Call Kopasgat ke – III dengan thema pembinaan Corps menurut Laksamana Muda (U) Leo Watimena adalah tepat, karena tanpa kehidupan Corps untuk kesatuan sukar dimiliki mutu dan disiplin jang tinggi atau ketahanan mental jg tinggi.
Pembinaan Corps djuga pembinaan watak karakter kesatuan tanpa watak dan pembinaan corps suatu kesatuan militer ABRI akan mudah lumpuh semangatnja atau liar tindak-tanduknja, berlaku dan bersikap semaunja sendiri sehingga mendjadi kelompok2 manusia bersendjata jang liar/tidak disiplin.
Kita djelas menolak untuk digolongkan sebagai pasukan liar jang mengganggu sekalian kehidupan masjarakat kita sendiri. Tapi kita menginginkan klasifikasi sebagai pasukan jang tertib.
Pasukan jang mentaati hukum dan undang2 negara, patuh kepada hirarchi militer, setia kepada kewadjiban dan tugas jaitu sesuai dengan sumpah pradjurit dan Sapta Marga jang telah kita utjapkan dengan menjebutkan demi Allah atau Tuhan Jang Maha Esa.
Diharapkan bahwa warga Kopasgat berusaha se-keras2nja agar kehormatan nama Kopasgat tidak dikotori, dan ditandaskannja bahwa kewadjiban setiap para pradjurit Kopasgat mendjaga dan mendjundjung nama kehormatan Kopasgat jaitu corpsnja. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA (27/05/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 133-134.