DJAWABAN PAK HARTO KEPADA KESATUAN AKSI DLM RANGKA MENEGAKKAN UUD 45 & PANTJA TERTIB

DJAWABAN PAK HARTO KEPADA KESATUAN AKSI DLM RANGKA MENEGAKKAN UUD 45 & PANTJA TERTIB [1]

 

Djakarta, Angkatan Bersenjata

Apa jang dikemukakan oleh Pd. Presiden kepada Kesatuan2 aksi pada hari Rabu adalah dalam rangka menegakkan UUD 45 dan Pantja tertib dan bahwa beliau bertanggungdjawab atas kedjadian sekarang ini, demikian dinjatakan Menteri Penerangan BM. Diah semalam mendjawab pertanyaan wartawan TVRI.

Tanggungdjawab Pd. Presiden, kata Menpen melandjutkan adalah tanggungdjawab sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan ini berarti tidak lepas tanggungdjawab dari setiap pedjabat dibawahnja atau pegawai negeri sekalipun. Hal ini memberi satu pedoman bagi kita apa jang dinjatakan oleh Pd. Presiden. “Saja bertanggung djawab tapi kamu djuga harus bertanggung djawab”.

Menpen selandjutnja menjatakan bahwa kita sebagai warganegara harus melakukan participation. Menpen dalam kesempatan itu mengandjurkan pula agar rakjat supaja mau memakan bahan2 selain daripada beras: umpamanja ubi kaju, djagung, ketela dll.

BM Diah dalam wawantjaranja telah medjelaskan tentang apa Jang telah dikemukakan oleh Pd. Presiden Djenderal Soeharto kepada kesatuan2 aksi pada hari Rabu digedung Presedium djalan Merdeka Barat Djakarta sekitar kenaikan beras, minjak tanah, bensin, dan kebutuhan2 hidup lainnja. (DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (10/11/1967)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 667.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.