DJENDERAL NASUTION PADA ANGKATAN ’45
ANGKATAN – 45 DJANGAN “DI-PARTAI-KAN “ATAU “DI-ABRI KAN”[1]
Djakarta, Kompas
Dalam kata sambutannja pada pembukaan Musjawarah Dewan Paripurna Nasional Angkatan ’45 di Pushansip (Pusat Pertahanan Sipil) hari minggu malam, Djenderal AH. Nasution mengatakan bahwa Angkatan ’45 hendaknja djangan dipartaikan oleh partai2, di ABRI kan oleh ABRI seperti jang sering dilakukan dimasa2 silam.
Malahan sebaliknja eksponen – eksponen Angkatan ’45 harus membina djiwa ’45 dalam semua partai, ormas dan ABRI tegasnja dalam pemerintahan serta masjarakat seluruhnja.
Harus Tegas
Tentang pembangunan dan demokrasi, Djenderal Nasution jang duduk sebagai anggauta Dewan Penasehat Angkatan ’45 berpendapat bahwa Angkatan’ 45 harus tegas, baik dalam pendirian, partisipasi maupun dalam pelaksanaan demokrasi dan pembangunan atas dasar Pantjasila dan UUD ’45.
Inti tugas Kabinet Pembangunan adalah membangun dan melaksanakan Pemilu. Dan dasar tugas ini adalah tugas rakjat seluruhnja apalagi Angkatan ’45.
Rakjat Masih Minta Tertib Hukum
Terhadap penjelewengan2 jang dilakukan oleh pimpinan nasional dari dulu hingga kini, rakjat masih tetap meminta adanja tertib hukum, tegaknja rule of law dan sandang pangan. Republik kita ini didasarkan atas hukum dan bukan atas kekuasaan belaka. Karenanja maka atas dasar Pantjasila dan UUD ’45 tidak bisa lain daripada demokratisasi senafas dengan stabilisasi dan pembangunan nasional. (DTS)
Sumber: KOMPAS (06/08/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 154.