DJUNI JAD KONPERDA PNI LAMPUNG

Issue2 “PNI Tidak Disenangi” Bersifat Provokatif

DJUNI JAD KONPERDA PNI LAMPUNG [1]

 

Djakarta, Suluh Marhaen

DPD. PNI Lampung dalam musjawarahnja baru2 ini di Tg Karang telah berhasil membentuk panitia Konperensi Daerah jang ke-8 diketuai oleh Ismail Anwar.

Menurut rentjana konperensi tsb akan berlangsung pada bulan Djuni jad. bertempat di Lampung. Konperda tsb selain dihadiri oleh seluruh tjabang, tokoh2 dari massa PNI djuga diharapkan dari DPP. PNI serta sambutan2 dari Muspida Tk.I Lampung.

Demikian al. diberitakan oleh pembantu “SM” dari Tg. Karang.

Konperensi itu nanti selain akan membahas masalah pokok jang menjangkut bidang konsolidasi djuga akan dibahas masalah pembangunan daerah jang akan disumbangkan kepada pemerintah daerah setempat dalam rangka partisipasi PNI dalam Pelita.

Ketua I/Care-Taker DPD-PNI Lampung Radja Sjah Alam atas pertanjaan mengatakan bawa adanja konperda itu nanti merupakan suatu peningkatan jang konkrit dalarn konsolidasi proses jang dikehendaki dalam Inpres No 16/67.

Menegakkan “rule of law” setjara konsekwen dan djudjur adalah mendjadi kewadjiban setiap warga Marhaenis untuk selalu mengembangkan kehidupan jang demokratis konstitutionil lebih2 dalam usaha mensukseskan Pembangunan Lima tahun tahap pertama sesuai dengan kehendak rakjat.

Dalam achir keterangannja Radja Sjah Alam mengatakan walaupun ada issue2 se-olah2 PNI di Lampung tidak disenangi oleh masjarakat lagi sebenarnja hal itu hanja bersifat Provokatip sadja sebab issue2 itu hanja dilansir oleh unsur2/pedjabat jg tidak bertanggung djawab karena sentimen pribadi terhadap susunan care-taker jang sekarang.

Demikian Radja Sjah Alam. (DTS)

Sumber: SULUH MARHAEN (19/05/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 43-44.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.