DOKTRIN HANKAM BERSUMBER PADA PANTJASILA

DOKTRIN HANKAM BERSUMBER PADA PANTJASILA [1]

 

Djakarta, Angkatan Bersendjata

DOKTRIN pertahanan keamanan kita bersumber pada maha sumbernja seluruh kehidupan dan tudjuan hidup perdjuangan sebagai bangsa jang telah diringkas padatkan dalam Pembukaan Konstitusi 1945, jg didalamnja memuat Pantjasila. Demikian ditegaskan oleh Waperdam Hankam a.i. MenPangad Letdjen Soeharto hari Kamis pagi, dalam amanatnja pada upatjara pelantikan para pedjabat teras Staf Pertahanan Keamanan.

Dikatakan selandjutnja, bahwa dalam Pembukaan Konstitusi itulah sebenarnja ditegaskan dasar, tudjuan dan tjara2 mentjapai tudjuan Revolusi Indonesia berdasarkan Pantjasila.

Menurut Letdjen Soeharto, dalam rangka mempertahankan dan mengamankan Revolusi itu segenap alat revolusi, ABRl aparatur pemerintah seluruh rakjat mendapat tugas dan kewadjiban dibidang masing2. Djadi pembinaan masalah pertahanan dan keamanan memerlukan adanja integrasi, perpaduan dan koordinasi. antara segenap kekuatan progresif revolusioner Rakjat Indonesia. Dilain pihak, diferensiasi dan sifat2 chas dari tiap2 kekuatan Revolusi itu tidak boleh rusak karenanja, demikian Letdjen Soeharto.

Dalam rangka pemerintahan Negara Republik Indonesia, Bidang Pertahanan dan Keamanan, merupakan salah satu bidang kekuasaan tertinggi jang chusus ditudjukan kearah tertjapainja keamanan revolusi, baik dalam aspek nasional maupun internasional.

Untuk mentjapai tudjuan diatas, maka Bidang Pertahanan dan Keamanan bertugas pokok menjelenggarakan pengemudian dan pengendalian di tingkat pusat, setjara integratif fungsionil terhadap semua kegiatan Negara dan masjarakat untuk mengamankan Revolusi, mempertahankan Negara dan melindungi rakjat pada umumnja, dan setjara koordinatif-strukturil terhadap kementerian2 jang berdasarkan ketentuan perundang-undangan jang berlaku ditempatkan dalam lingkungannja.

Persatuan Dan Kesatuan ABRI Mutlak

Oleh Waperdam Hankam a.i. MenPangad Letdjen Soeharto ditegaskan, walaupun penamaan Staf Angkatan Bersendjata tidak lagi dipergunakan dewasa ini tetapi azas integrasi antar Angkatan dalam lingkungan ABRI dan azas kesatuan komando tidak boleh dan memang tidak mungkin ditinggalkan. Peraturan clan kesatuan ABRI adalah mutlak perlu, baik dalam fungsi sebagai alat negara, lebih2 dalam fungsinja sebagai alat Revolusi clan alat perdjoangan, jang didasarkan pada landasan Pantjasila sebagai sumber Sapta Marga dan Sumpah Pradjurit serta itikad pengabdian kepada rakjat.

Menjinggung hubungan funksionil antara pertahanan-keamanan dan politik luar negeri oleh Letdjen Soeharto disebutkan bahwa keadaan dewasa ini memerlukan penilaian kembali politik luar negeri dalam hubungannja dengan kepentingan pertahanan-keamanan, sesuai dengan tingkatkan Revolusi, dimensi perdjoangan baru dan tuntutan Ampera.

Dalam hubungan ini Letdjen Soeharto menegaskan lagi bahwa Dwikora tetap kita tingkatkan, tanpa mengurangi kemungkinan penjelesaian masalah “Malaysia” setjara damai diatas dasar2 jang telah kita tegaskan.

Fungsi ABRI

Fungsi ABRI adalah sebagai alat Revolusi, tekad dan kejakinannja untuk tetap mendjadi pengamal dan pengaman Revolusi berdasarkan Pantjasila dan pimpinan Revolusi Bung Karno. Letdjen Soeharto menjatakan ABRI telah dilahirkan oleh revolusi, sebab itu ABRI tidak akan dan tidak mungkin akan menjeleweng dari garis Revolusinja jang berarti menjeleweng dari sumber kelahiran clan panggilan tugasnja. ABRI telah setjara kesatria berani dan djudjur, memberi laporan dan pertimbangan kepada Revolusi, untuk mentjegah baik sekarang maupun nanti dalam mengambil keputusan dan kebidjaksanaan jang kurang tepat karena tidak mengedjawantahkan suara hati nurani rakjat.

Letdjen Soeharto menjatakan bahwa dengan langkah2 diatas, ABRI justru memperkokoh persatuan dan kesatuannja TRI-ABDI-AMPERA jakni Rakjat – ABRI – Bung Karno.

Pada penutup amanatnja Letdjen Soeharto menjampaikan pesan2 chusus kepada pedjabat2 teras Pertahanan-Keamanan jang baru dilantik antaranja hendaklah tetap dapat mewudjudkan amanat Panglima Besar Sudirman “Satu2nja hak milik Nasional Republik jang masih tetap utuh dan tidak berobah-robah, meskipun harus menghadapi segala matjam soal dan perobahan adalah hanja Angkatan Bersendjata Republik Indonesia” (Tentara Nasional Indonesia). (DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (13/05/1966)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 293-295.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.