DPR-GR AKAN SAHKAN 7 UU DALAM SATU SETENGAH BULAN INI

DPR-GR AKAN SAHKAN 7 UU DALAM SATU SETENGAH BULAN INI [1]

 

Djakarta, Sinar Harapan

Hari pertama Sidang Pleno DPR-GR sesudah reses; hari Senin telah mendengarkan pendjelasan pengusul dari Usul Pernjataan Pendapat Harjadi Darmawan dkk. ttg pendidikan jang diberikan oleh Harjadi sendiri dan oleh anggota Hatta Mustafa.

Sebelum reses sidang djuga telah mendengarkan pendjelasan dari pengusul Cosmas Batubara jang djuga mengadjukan usul pernjataan pendapat materi jang sama.

Draf Usul Hilang?

Wakil Ketua DPR-GR Soelistio SH dalam Pidato pembukaannja mendjelaskan tentang adanja 2 matjam usul pernjataan pendapat jang bermateri sama masing2 dari Harjadi Darmawan dkk dan dari Cosmas Batu bara dkk.

Didjelaskan bahwa mula2 telah disampaikan kepada Pimpinan DPR-GR usul dari Harjadi tetapi karena kechilafan dari Pimpinan dan Sekretariat DPR-GR maka draft tadi terselip dan baru ketemu kemudian.

Atas permintaan dari Panitia Musjawarah, karena anggota Harjadi sedang bertugas di luar kota, maka Cosmas Batubara sebagai penanda tangan kedua mengajukan lagi draft jang bermateri sama.

Demikian sehingga ketika draft pertama ketemu, maka terpaksa kedua2nja harus dibitjarakan sesuai dengan peraturan tata tertib.

Materi Usul

Mengenai materi Usul Pernjataan Pendapat jang ditanda tangani oleh lebih dari 25 anggota dari semua fraksi jang ada di DPR-GR tsb. menjatakan bahwa masalah pendidikan adalah suatu masalah nasional jang perlu mendapatkan perhatian perbaikan2 setjepatnja dengan djalan al. meningkatkan AB pendidikan tahap demi tahap, memberi djaminan dan fasilitas jang lajak bagi tempat2 Pendidikan, beserta guru2nja, mengachiri dualisme dalam kepengurusan.

UU jang akan Disjahkan

Dalam pidato pembukaannja Soelistio SH telah menjatakan bahwa dalam masa sidang ke II jang hanja satu setengah bulan ini, sudah dapat dipastikan akan bisa disjahkan sebanjak 5 atau 7 buah jaitu:

  1. RUU ttg APBN Peralihan Triwulan I 1969,
  2. RUU ttg Pentjabutan Per Pres No.2 th 1959 baik hasil dari usul Drs. Nj. Zubaedah Moechtar maupun draft dari Pemerintah jang sama isinja,
  3. RUU ttg Free Port dan Free Foreign Trade Zone,
  4. RUU ttg Pelabuhan Bebas Sabang dan
  5. RUU ttg Bank Sentral.

Sedang 2 RUU jg lainja itu RUU Pemilu dan RUU Susunan MPR/DPR/DPRD sangat diharapkan akan djuga bisa diselesaikan dalam masa sidang ini. (DTS)

Sumber: SINAR HARAPAN (15/10/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 95-96.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.