DPR-GR TJELA KERAS TINDAKAN UNI SOVIET CS THD TJEKO [1]
Djakarta, Berita Yudha
Sidang paripurna DPR-GR kemarin, telah mengeluarkan pernjataan pendapat, mentjela sekeras-kerasnja tindakan tjampur tangan Uni Soviet, Polandia, Djerman Timur, Hongaria dan Bulgaria di wilajah Republik Sosialis Tjekoslowakia.
Pernjataan pendapatan tsb merupakan usul resolusi David Napitapulu dkk, jang diterima setjara aklamasi oleh sidang.
Pernjataan pendapat DPR-GR seharusnja mendesak pemerintah negara2 tsb untuk mempertjepat penarikan seluruh pasukan2nja dari wilajah Tjekoslowakia.
DPR-GR selandjutnja menjampaikan rasa simpati dan penghargaan yang setinggi-tingginja terhadap perdamaian rakjat dan pemerintah Tjekoslowakia untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan kemerdekaan dan kedaulatan negaranja.
Menlu Adam Malik jang turut hadir dalam sidang paripurna DPR-GR kemarin dalam sambutannja menjatakan penghargaan dan terima kasih pemerintah atas dikeluarkannja pernyataan pendapat DPR-GR tsb.
Ditegaskan bahwa pernjataan pendapat DPR-GR tersebut merupakan djawaban dari rakjat Indonesia terhadap Uni Soviet dan negara2 sekutunja jang membantu ikut tjampur tangan dan menduduki negara Republik Sosialis Tjekoslowakia.
Pernjataan pendapat ketua DPR-GR itupun kata Menlu, djuga sebagai djawaban dari rakjat Indonesia kepada dunia tentang sikap rakjat Indonesia jang tegas atas tindakan2 tjampur tangan oleh suatu negara terhadap masalah dalam negeri negara lain. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA (31/08/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 73.