ENAM PERUSAHAAN JUAL LEBIH TIGA JUTA SAHAM KE 83 KOPERASI 

ENAM PERUSAHAAN JUAL LEBIH TIGA JUTA SAHAM KE 83 KOPERASI [1]

 

Jakarta, Antara

Enam perusahaan swasta telah bersepakat dan menandatangani akta penjualan 3.424.400 Iembar saham kepada 83 koperasi/KUD di seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa.

“Penjualan saham itu merupakan realisasi dari imbauan Presiden Soeharto di Tapos tahun 1990 agar perusahaan besar memberikan perhatian dan bantuan teknis kepada koperasi,” kata Dirut PT. Citra Marga Nusaphala Persada Ny. Siti Hardiyanti Rukmana pada acara penandatanganan akta penjualan tersebut.

Menurut dia, untuk meningkatkan kehidupan dan peran koperasi perlu diciptakan iklim atau mekanisme kemitraan yang baik antara pelaku ekonomi kuat dan lemah. Untuk itu pengusaha yang telah mapan perlu mengikut -sertakan koperasi dengan cara memberikan peluang kerjasama atau menjadi pemegang saham dan upaya lain yang saling menguntungkan, dan bukannya memberikan santunan atau sedekah. Keenam perusahaan yang telah melepas sahamnya kepada koperasi dengan harga nominal Rpl.OOO/lembar itu adalah PT. Asuransi Harapan Pratama sebanyak 60.000 lembar, PT. Berlian Laju Tankei 71.400 saham, PT. Citra Marga Nusapha la Persada 1.223.000 lembar, PT. Dharmala Sakti Sejahtera 1.620.000 lembar, PT. Dharmindo Adhiduta 360.000 saham dan PT. Polysindo Eka Perkasa 90.000 lembar. Harga jual saham itu di bursa efek dapat mencapai tiga sampai 10 kali lipat, bahkan dapat lebih besar lagi tergantung kinerja perusahaan yang bersangkutan.

“Untuk itu kami berharap koperasi tidak menjual apa yang menjadi miliknya sekarang, meskipun bursa saham menjanjikan ‘capital gain’ menggiurkan,” kata Mbak Tutut, panggilan akrab Ny.Siti Hardiyanti Rukmana.

Sementara itu Menkop/PPK Subiakto Tjakrawerdaya dalam sambutannya mengatakan, pengalihan saham dari perusahaan kepada koperasi merupakan salah satu cara mempersempit kesenjangan antara perusahaan besar dengan koperasi atau pengusaha kecil. Pemerintah membutuhkan bantuan pengusaha besar untuk membina pengusaha kecil, karena mereka menjadi mapan seperti sekarang ini berkat kemudahan yang diberikan pemerintah.

Sesuai araban Depkop/PPK, dari jumlah saham yang dialihkan kepada koperasi itu, 40 persen diantaranya untuk koperasi karyawan perusahaan bersangkutan, 40 persen untuk KUD dan sisanya untuk koperasi lainnya seperti Koperasi Pegawai Negeri dan Primer Koperasi Angkatan Darat. Menurut Subiakto, pengalihan saham itu bukan merupakan hibah namun jual-beli yang menguntungkan koperasi karena koperasi cukup membayar sebesar harga nomi­nal, meskipun harga saham sesungguhnya bisa lebih besar dari harga nominalnya. Selain itu pembayarannya dapat diangsur dan diambilkan dari deviden (75 persen) yang akan diperoleh dari perusahaan bersangkutan. Apabila perusahaan tidak mendapat laba sehingga tidak ada deviden, maka koperasi juga tidak perlu membayar angsuran tersebut. Sebaliknya, apabila perusahaan memperoleh laba maka koperasi selain dapat memenuhi kewajibannya membayar cicilan juga dapat mengecap keuntungan riil sebesar 25 persen dari deviden yang didapat. Sejak Presiden Soeharto menghimbau kepada sekitar 200 konglomerat di Tapos tahun 1990, sudah 175 perusahaan melaksanakan imbauan itu dengan jumlah seluruh saham yang dijual69.221.329 lembar kepada 1.711 koperasi/KUD. (T-PE11/B/EU01/27 /09/94 15:39/RU2)

Sumber: ANTARA (27/09/1994)

________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 373-374.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.