FKP OPTIMIS KENAIKAN PAJAK PENGHASILAN BISA DICAPAI

FKP OPTIMIS KENAIKAN PAJAK PENGHASILAN BISA DICAPAI[1]

 

Jakarta, Antara

Wakil Ketua Fraksi Karya Pembangunan (FKP) DPR, Abdullah Zainie, SH berpendapat, upaya pemerintah untuk menjaring kenaikan penerimaan dari pajak penghasilan sebesar 26,9 persen bisa dicapai karena masih dalam batas kemampuan. “Rencana untuk menaikkan pendapatan dari pajak sebesar itu saya kira masih dalam batas-batas kemampuan negara untuk melakukannya,”kata pimpinan FKP tersebut kepada ANTARA seusai pidato Presiden Soeharto mengantar Nota Keuangan dan RAPBN 1994/95 pada sidang paripuma DPR di Jakarta, Kamis.

Zainie menyebutkan ada beberapa faktor positif yang mendukung upaya tersebut, antara lain pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai enam persen lebih. Dengan adanya peningkatan ekonomi yang cukup tinggi berarti ada kenaikan produksi barang dan jasa, serta peningkatan laba yang diperoleh pengusaha. Dengan demikian, terbuka kesempatan lebih luas bagi pengusaha untuk membayar pajak lebih besar lagi, ujarnya.

Zainie juga menyatakan yakin bahwa ekspor komoditi non migas Indonesia juga akan meningkat lebih besar, terutama jika dikaitkan dengan hasil yang dicapai dalam Perjanjian Umum tentang Perdagangan dan Tarif (GATT). Sementara itu pasar dalam negeri pada tahun 1995 diperkirakan lebih kuat ketimbang tahun 1993/1994.

“Berdasarkan faktor-faktor itu ditambah dengan peningkatan penerimaan dari pajak yang diperkirakan mencapai 13 persen, saya optimis penerimaan pajak yang diharapkan pemerintah akan bisa dicapai,”ujarnya.

Dalam kaitan ini, Zainie menilai, pajak penghasilan lebih prospektif untuk ditingkatkan disamping pajak pertambahan nilai dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Harga Minyak

Ketika ditanya tentang patokan harga minyak yang digunakan dalam RAPBN 1994/95 sebesar 16 dolar AS/barel, pimpinan FKP berpendapat, penentuan harga minyak yang dipatok pada RAPBN memang sulit karena tidak adanya kepastian harga minyak karena tidak adanya keseimbangan antara permintaan dan penawaran.

Dia berpendapat, pemasokan minyak mentah dunia saat ini lebih tinggi ketimbang permintaan, sedangkan OPEC selama ini belum kompak benar untuk bersungguh­ sungguh menurunkan tingkat produksinya.

“Saya berkeyakinan di masa datang harga minyak akan bergerak di sekitar 16 dolar AS/barel. Kalau memang harga minyak yang dipatok tersebut tidak tercapai, memang bila perlu diadakan revisi terhadap APBN. Hal ini diabsahkan dalam undang­ undang. Dan bila ternyata terjadi penurunan dalam penerimaan, maka mau tidak mau kita bisa tempuh dengan menggunakan penerimaan lain dalam negeri seperti pajak, atau menggunakan Cadangan Angga ran Pembangunan (CAP),” kata Zainie.

Namun, harga patokan minyak 16 dolar AS/barel, menurut dia cukup beralasan. “Maka biarkanlah ini yang kita patok dulu sebagai harga sementara, dan kita lihat perkembangannya, “demikian Abdullah Zainie. (U-Jkt.001!16:00/eu03/21.30/RE2/ 6/01/94 23:29)

Sumber: ANTARA(06 /0l/1994)

_______________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 152-153.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.