GENERASI MUDA PERLU DIBERI LANDASAN POLITIK YANG KUAT

GENERASI MUDA PERLU DIBERI LANDASAN POLITIK YANG KUAT

PRESIDEN

Presiden Soeharto menekankan pentingnya diberikan landasan yang kuat berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 45 kepada generasi muda menghadapi Repelita IV dan Repelita V agar mereka tidak terombang ambing ikut dalam pikiran pikiran politik tertentu yang dapat menghambat pembangunan bangsa

Kepala Negara memberikan petunjuk petunjuknya itu kepada Menmud Urusan Pemuda Abdul Gafur dikediaman Jalan Cendana, Senin. Gafur melaporkan kepada kepala negara mengenai rencana strategi pembinaan dan pengembangan generasi muda dalam dasa warsa tahun mendatang.

Pada kesempatan itu Presiden mengatakan, generasi muda yang belum kuat landasan politiknya dapat terbawa dalam pikiran pikiran politik tertentu yang bisa menghambat pembangunan yang kini sedang dilakukan maupun pembangunan di masa mendatang ini.

Presiden mengingatkan pula pentingnya pendidikan keterampilan bagi generasi muda lebih ditingkatkan di masa mendatang agar para pemuda itu bisa menjadi tenaga yang terampil dan produktip dalam pembangunan.

Selain itu, kepala negara menekankan pula agar dalam rencana strategi pembinaan dan pengembangan generasi muda diadakan mobilisasi pemuda untuk menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.

Dalam hubungan ini Menmud Gafur mengemukakan adanya gejala gejala dewasa di beberapa daerah yang mengalami kekurangan tenaga kerja untuk melakukan panen karena pemuda-pemuda dari desa lebih senang bekerja di kota-kota.

Gafur mengatakan, rencana strategi pembinaan dan pengembangan generasi muda itu akan menjadi dasar binaan renstra terutama dalam Repelita IV dan Repelita V

Ia mengatakan, pembinaan dan pengembangan generasi muda itu akan diarahkan pada kisaran kelompok umum 12-15, (remaja), 15-30 tahun (pemuda). Mereka ini terdiri dari 5 kelompok produktip yang sudah bekerja dan kelompok yang non produktip (pengangguran).

Atas pertanyaan wartawan, menteri mengatakan, menurut sensus 1980, 21 persen dari seluruh generasi rnuda adalah mereka yang berumur 13-20 tahun dan dalam didikan formal (SLP, SLA), sementara kelompok 21-25 tahun masih di perguruan tinggi, mereka hanya dua persen jumlahnya dari seluruh generasi muda.

"Ini berarti bahwa sekitar 80 persen dari generasi muda masih di luar pendidikan formal," kata Gafur.

la mengatakan, dari data sensus itu, 85 persen dari angkatan kerja hanya berpendidikan sekolah dasar. Karenanya dalam renstra pembinaan dan pengembangan generasi muda itu Presiden minta agar pendidikan ketrampilan ditingkatkan.

Ketika ditanya wartawan, Menteri mengatakan, generasi muda yang berumur lebih dari 30 tahun lebih kurang 96 juta, sementara yang berumur 15-30 tahun sekitar 50 juta dan yang berumur 13 tahun ke bawah lebih kurang 45-50 juta. Mereka ini yang lahir pada awal lahirnya pemerintahan Orde Baru.

Menmud Urusan Pemuda mengakui bahwa sampai sekarang belum mempunyai data lengkap mengenai perilaku pemuda Indonesia, karena pemuda di satu daerah perangai dan perilakunya (behavior) berbeda dengan daerah lain dalam menghadapi tantangan tantangan sekelilingnya.

Rencana strategi pembinaan dan pengembangan generasi muda akan diseminarkan daerah daerah untuk mendapat bahan masukan dari berbagai pihak. Seminar nasionalnya dilaksanakan di Jakarta Oktober mendatang, demikian Menmud Gafur. (RA)

Jakarta, Antara

Sumber : ANTARA (02/08/1982)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 755-757.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.