Seruan Presiden Soeharto:
GUNAKANLAH HAK-PILIH DENGAN SADAR DAN BEBAS [1]
Jakarta, Kompas
Pada saat-saat terakhir menjelang pemungutan suara hari Senin ini, Presiden Soeharto menyerukan lagi kepada seluruh warganegara yang berhak dan terdaftar sebagai pemilih untuk ikut memberikan suaranya.
“Secara sadar serta bebas tanpa paksaan dari siapapun!” Demikian Presiden dalam seruannya yang disiarkan lewat RRI dan TVRI Minggu malam.
“Berdatanganlah pada waktunya di Tempat Pemungutan Suara yang telah ditentukan dengan tenang dan penuh kegairahan untuk memberikan suara saudara yang sangat berharga. Dengan memberikan suara itu, berarti rakyat turut menentukan masa depannya sendiri.”
Dalam seruan yang akan diulang-bacakan di semua TPS seluruh tanah air Senin pagi ini, Presiden juga mengingatkan lagi kepada semua petugas Pemilu agar melaksanakan tugas mereka dengan tanggungjawab yang tinggi.
Kepada mereka ini, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS, Presiden minta mereka melaksanakan “tugas yang berat tapi mulia itu” dengan sebaik-baiknya, berdasarkan peraturan-peraturan pemilihan umum yang berlaku. Sehingga pemungutan suara dalam Pemilu 1977 ini dapat berjalan tertib dan Iancar.
Ia percaya, bahwa rakyat pada saat menjelang pemungutan suara ini telah membulatkan penilaian masing-masing. Terutama setelah mengikuti semua uraian dan penjelasan ketiga peserta Pemilu selama 60 hari, dan kemudian merenungkannya dengan tenang selama tujuh hari dalam “masa tenang”.
Usahakan Setiap 5 Tahun
Presiden mengingatkan, Pemilu 2 Mei ini adalah yang kedua kalinya dilakukan selama Orde Baru yang lahir sebelas tahun yang lalu. Ini menurut Presiden menunjukkan bahwa Orde Baru benar-benar ingin menegakkan sendi-sendi demokrasi, sebagai pelaksanaan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekwen.
“Pemilu sungguh merupakan pelaksanaan azasi kehidupan negara dan bangsa yang demokratis, yang menginginkan Pemerintahan negara dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.” Demikian penegasan Presiden.
Dan Presidenpun menyatakan bahwa
“kita semua, seluruh warga Indonesia tanpa kecuali harus turut berusaha agar pemilihan umum dapat terselenggara dengan sebaik baiknya setiap lima tahun sekali”.
Bukan Tujuan
Menurut Presiden, bagaimanapun harus tetap disadari bahwa pemilihan umum itu bukanlah merupakan tujuan. Tapi adalah sarana-meskipun sarana yang mutlak penting untuk mencapai tujuan.
“Pemilu yang diselenggarakan setiap lima tahun itu harus membawakan perubahan ke arah kemajuan bagi kehidupan rakyat dan negara,” kata Presiden Soeharto.
Ia menambahkan, dengan melaksanakan pemilihan umum itu, diharapkan makin tebal lah kesadaran hidup bernegara dan kecintaan terhadap negara dan bangsa. Dengan pemilihan umum ini, rakyat juga mengharapkan negara-melalui wakilwakilnya dan Pemerintah yang dipercayainya-akan dapat memberikan kesejahteraan yang makin meningkat, yang makin adil dan merata bagi seluruh rakyat.
“Sekali lagi, marilah kita dengan mengucap Bismillahirrahmannirrahim menggunakan hak-pilih kita dengan tenang dan tertib dalam pemungutan suara pada tanggal 2 Mei 1977 ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi dan memberkahi usaha-usaha bersama kita.” Demikian Presiden Soeharto. (DTS)
Sumber: KOMPAS (02/05/1977)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 320-321.