Hasil2 Pertemuan Kepala Negara Dengan Pimpinan2 Parpol – Golkar
GAGASAN PRESIDEN DISETUDJUI PARPOL2 – GOLKAR
[1]
Djakarta, BERITA BUANA
Para parpol/Golkar pada umumnja dapat menerima gagasan Presiden, bahwa di DPR nanti hanya ada 4 fraksi jaitu Fraksi ABRI, fraksi Golkar dan 2 Fraksi jang terdiri dari Partai2. Kedua fraksi partai2 itu adalahjang biasa disebut kelompok spirituil atau Persatuan Pembangunan jang terdiri dari partai2 NU, PARMUSI, PSII dan PERTI, satu lagi jang biasanja disebut kelompok Materiil Spirituil atau Demokrasi Pembangunan jang terdiri dari PNI, PARKINDO dan KATHOLIK. Tetapi sial nama tidak prinsipil.
Dalam pertemuan jang kedua kalinja Golkar dengan Presiden di Istana Merdeka Djumat malam jang lalu djuga telah dibitjarakan masalah DPR, soal voting, soal pimpinan dan fungsi MPRS.
Semua parpol dan golkar pada umumnja menerima gagasan Presiden, bahwa Pimpinan DPR jang akan datang terdiri dari seorang Ketua dan 4 wakil ketua. Para wakil Ketua tsb akan terdiri dari dan sekaligus mewakili ke-4 fraksi jaitu ABRI Golkar. Fraksi Demokrasi Pembangunan dan Fraksi Persatuan Pembangunan. Mengenai Ketua DPR Presiden berpendapat tidak mutlak harus dipegang oleh Golkar, meskipun Golkar punja suara terbesar. Dalam hal ini Presiden dakan mendorong mengarahkan agar Ketua DPR nanti dipegang oleh Wakil Partai.
Voting Atau Tidak Didasarkan Kepada Ketentuan UUD
Mengenai azas musjawarah untuk mufakat sesuai dengan Demokrasi Pantjasila, pada umumnja parpol2 golkar berpendapat bahwa adanja voting atau tidak hendaknja didasarkan pada ketentuan Undang2 Dasar. Untuk masalah2 jang prinsipil seperti Preambuele Undang undang Dasar djangan sampai diadakan voting.
Dalam hubungan ini Presiden menjatakan bahwa apabila mechanisme fraksi-fraksi jang 4 itu dapat berdjalan efektif, maka DPR dalam memutuskan sesuatu masalah dapat dilakukan tanpa mengadakan voting, tanpa adanja keharusan selalu adanja aklamasi.
Didalam musjawarah fraksi2 dapat dilihat bagian dari fraksi jang mana dan berapa djumlahnja jg setudju dan tidak sesuatu masalah. Dengan demikian keputusan dapat diambil dengan aklamasi atau dengan suara terbesar dengan tjatatan sebagian jang tidak menjetudjui (fraksi atau bagian fraksi) dapat mengadjukan tjatatan keberatan.
MPRS Tidak Berfungsi Lagi
Mengenai peranan MPRS, parpol/golkar umumnja setudju dengan Presiden, bahwa MPRS sudah tidak berfungsi lagi setelah diresmikannja DPR hasil Pemilu tgl. 28 Oktober nanti.
Setelah terbentuknja DPR nanti pemerintah dengan berkonsultasi dengan parpol2/golkar2 membentuk suatu badan sematjam Badan Persiapan Sidang Pelantikan MPR Hasil Pemilu jang bertugas menjiapkan sidang pelantikan MPR hasil Pemilu jang menurut Tap MPRS harus bersidang 6 bulan sebelum Sidang Umum MPR hasil Pemilu pada bulan Maret 1973.
Pimpinan MPR nanti dalam masa sidangnja itu terdiri dari Pimpinan MPR ditambah dengan seorang Wakil Ketua jang mewakili fraksi Daerah. Ketetapan ini harus diputuskan oleh Sidang MPR sendiri.
Undangan
Djustru mejakinkan bahwa selama negara2 Asia Tenggara sendiri tidak diberikan kebebasan serta kesempatan untuk mengembangkan dan mengukur dirinja dalam membina ketenteraman bersama tanpa adanja sesuatu tjampur tangan dan subversi, maka apa jang diharapkan tidak mungkin tertjapai. Sebab harapan adanja stabilitas di Asia Tenggara bukanlah sekedar harapan negara2 bukan Asia seperti Amerika Serikat, Soviet Unie, Inggeris dan Australia guna mendjamin kepentingan2nja di Asia, tetapi djustru harapan negara2 Asia sendiri guna suatu kepentingan jang lebih besar dalam ikut membangun dunia jang baru.
LONDON, 11 Okt (PLB)
Anggota Parlemen Inggeris dari Partai Buruh Frank Allaun, menjerukan pengunduran diri Menteri Luar Negeri dan Persemakmuran Inggeris Sir Alec Douglas Home.
Berkata pada suatu pertemuan di Brighton, jang disponsori oleh Perhimpunan Perdamaian Buruh, ia menandaskan bahwa Douglas-Home merupakan penentang utama terhadap pengurangan imbal-balik Angkatan2 Bersendjata di Eropa dan penjelenggaraan suatu konperensi se-Eropa mengenai keamanan dan kerdjasama di Eropa. (DTS)
Sumber: BERITA BUANA (11/10/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 857-859.