HUBUNGAN DENGAN ISRAEL DIPERTIMBANGKAN SETELAH TIGA SYARAT TERPENUHI[1]
Jakarta, Antara
Wakil Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga mengatakan, Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum kepentingan nasional menghendaki, Palestina merdeka penuh dan Israel mengembalikan wilayah Arab.
“Selama tiga hal itu belum terpenuhi, Indonesia belum mempertimbangkan untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” tegas Theo ketika menerima sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Gedung DPR, Kamis.
Bersama Wakil Ketua Komisi I lainnya, BN Marbun dari F-PDI, anggota Dewan itu menerima sekitar 150 mahasiswa dari 14 universitas seluruh Indonesia yang sedang mengikuti Pertemuan Nasional Mahasiswa Hubungan Internasional ke-5 di Jakarta.
Dalam pertemuannyadengan pimpinan Kornisi IDPR yang membidangi masalah luar negeri, penerangan dan hankam itu, para mahasiswa mempertanyakan kemungkinan dibukanya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.
Sementara itu, Marbun menambahkan, kesimpulan rapat keija Komisi I dengan Menlu Ali Alatas menyatakan, Indonesia belum memikirkan membuka hubungan diplomatik dengan negara Yahudi itu. Menjawab pertanyaan tentang kunjungan PM Israel Yitzhak Rabin bulan lalu dan pertemuannya dengan Presiden Soeharto selaku Ketua Gerakan Non Blok (GNB), Marbun mengatakan, pertemuan itu belum dibicarakan dengan Menlu Ali Alatas.
Masalah itu akan dibicarakan dalam raker pada awal bulan depan, katanya. Pada kesempatan yang sama, Pemimpin Komisi I DPR Aminullah Ibrahim dari F-ABRI dan Abu Hasan Sazili dari F-KP sependapat, sikap Presiden RI selaku Ketua GNB menerima kunjungan PM Rabin akan mempengaruhi Israel untuk memenuhi tuntutan PBB tentang pengembalian wilayahArab yang diduduki Israel.
“Ketua GNB diharapkan bisa menekan Israel mematuhi keputusan-keputusan yang telah ditandatangani dengan Palestina,” kata Sazili.
Menanggapi pertanyaan mengenai pembentukan Kornisi Nasional HakAsasi Manusia (HAM), Theo Sambuaga membantah bahwa pembentukan kornisi tersebut dilakukan atas desakan pihak luar.
“Justru itu merupakan ‘political will’ pemerintah atas kepentingan obyektif bangsa Indonesia untuk meningkatkan pelaksanaan HAM di Indonesia,” kilahnya.
Pembentukan HAM dengan Inpres, menurut pimpinan Komisi I, tidak perlu dikhawatirkan tidak independen. “Justru hal itu merupakan terobosan dan inisiatif pemerintah di mana suatu saat nanti bisa ditingkatkan dengan dasar hukum yang lebih kuat rnisalnya Undang-Undang,” ujarnya.
Menyinggung keanggotaan Komisi tersebut, DPR akan mengusulkan diisi para pakar, wakil masyarakat termasuk dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Ketua Komisi Nasional HAM Ali Said SH kini bukan orang pemerintah lagi, jadi diharapkan komisi tersebut bisa independen,” kata pimpinan Komisi I DPR.
Para mahasiswa tersebut datang ke DPR dipimpin Pembantu Dekan III Universitas Jayabaya Drs Abdullah didampingi Dosen Hussein Nawawi. Universitas Jayabaya bertindak sebagai tuan rumah bagi pertemuan mahasiswa itu.
(U.JKT-001/PU03/lllll/93 19:38/RU6/21:55)
Sumber:ANTARA(11/11/1993)
___________________________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 272-273.