INDONESIA BERSAMA GNB INGIN MEROMBAK DK-PBB

INDONESIA BERSAMA GNB INGIN MEROMBAK DKPBB[1]

 

Jakarta, Suara Karya

Indonesia sebagai ketua Gerakan Non Blok (GNB) ingin merombak susunan dan bentuk Dewan Keamanan Persatuan Bangsa -Bangsa (DK-PBB). Perombakan DK PBB itu menuju bentuk yang lebih demokratis dengan menambah anggota tetap DK PBB dari 5 negara menjadi II negara. Rencana Indonesia itu diungkapkan Presiden Soeharto dalam keterangan pers pada perja l anan pulang dari Tokyo semalam setelah selama 9 hari melakukan perjalanan luar negeri temasuk mengunjungi New York, AS.

Indonesia bersama GNB memandang perlu dilakukan restrukturisasi PBB dan itu harus segera dilaksanakan. Indonesia, kata Presiden, akan segera membentuk suatu kelompok tingkat tinggi yang dibantu kelompok ahli untuk merumuskan, menyarankan penataan kembali PBB menjadi satu badan dunia yang tertinggi agar bisa lebih efektif dan demokratis.

Keinginan restrukturisasi PBB itu sudah merupakan keinginan GNB serta negara dalam kelompok selatan. Kelompok selatan menurut Presiden cukup besar dan memiliki pengaruh yang luas. Sebagai gambaran GNB anggotanya 108.

Dari kelompok 77, negara berkembang yang tidak menjadi anggota GNB sekitar 22, jadi kalau dijumlahkan ada 130 negara anggota Selatan yang duduk dalam PBB yang bisa menghadiri SU PBB. Sedangkan keanggotaan PBB 179.

Dengan demikian jumlah anggota Selatan melebihi dua pertiga dari anggota PBB.

“Jadi kalau ada sidang kelompok Selatan saja sudah memenuhi persyaratan ,dan kalau ada pemungutan suara pasti akan menang,” ujar Presiden.

Namun Presiden menyadari masalahnya tidak dapat selesai dengan itu saja, sebab dalam badan dunia itu ada 5 anggota yang memiliki hak veto yang dapat membatalkan voting seluruh negara kelompok selatan.

Dalam perombakan susunan DK PBB dan penambahan anggota tetapnya Presiden menguraikan pandangannya, terutama untuk menentukan kriteria negara yang mana yang pantas masuk sebagai anggota tetap DK PBB.

DK PBB sekarang jumlah anggotanya 15 negara, diantaranya 5 anggota tetap, 10 anggota tidak tetap. Anggota tetap mempunyai hak veto. Itu disusun setelah perang dunia II dengan wewenang penuh dari negara yang dinilai menang perang pada waktu itu, yaitu AS, Prancis, Inggris, Rusia dan Cina. Negara negara itu adalah yang menang perang pada PD II.

Setelah 47 tahun keadaannya berbalik, karena negara menang perang temyata sekarang kalah dalam pembangunan. Dua negara yang menonjol dalam pembangunan adalah Jepang dan Jerman yang dahulu menderita karena kalah perang. Keunggulan Jepang dan Jerman sebagai negara yang menang dalam pembangunan, kata Presiden cukup memenuhi persyaratan untuk masuk sebagai anggota tetap DK PBB. Kedua negara itu setelah sukses membangun kini memiliki potensi pula untuk ikut bertanggungjawab dalam pembangunan dunia.

Namun, kata Presiden, kalau hanya itu 5 negara tambah 2 yang disebut itu, jadinya Dewan Keamanan hanya dikuasai oleh negara negara maju saja. Ini tidak adil. Oleh karena itu harus diambil kriteria lain agar negara berkembang dapat duduk serta dalam DKPBB.

Kriterianya adalah potensi yang dimiliki yakni dalam jumlah penduduk. Jumlah penduduk itu bisa menentukan suksesnya pembangunan dan juga menggalang pembangunan. Karena itu negara yang mempunyai penduduk yang tinggi, mempunyai potensi yang positif sekaligus negatif. Jadi kriterianya bisa ditentukan misalnya negara yang jumlah penduduknya melebihi 175 juta juga bisa menjadi anggota tetap DK PBB. Kalau ini diambil kriterianya hanya 2 yang bisa masuk yaitu Indonesia dan India, karena Indonesia 180 juta dan India sekitar 800 juta.

Namun itupun masih kurang adil, kata Presiden karena Afrika dan Amerika Latin tidak ada yang bisa duduk. Sebab tidak ada negaranya yang memiliki jumlah penduduk dari 175juta. Oleh karena itu negara diAmerika Latin dan Afrika yang penduduknya tertinggi bisa duduk sebagai anggota tetap DK PBB.

Dengan demikian anggota DK PBB bisa menjadi 11 yakni 5 anggota yang lama tambah 2 negara, 2 lagi dari Asia dan 2 negara masing-masing dariAfrika danAmerika Latin.

 

Hak Veto

Mengenai hak veto Presiden mengemukakan yang dimiliki anggota tetap DK PBB sekarang untuk dicabut tentu sulit.

“Lantas apakah anggota lainnya itu nantinya akan diberi hak veto, inisulit untuk dipertimbangkan ,”ujar Presiden.

Hak veto tidak mungkin dirubah, jadi tetap hanya 5 negara yang memiliki hak veto. Sekarang untuk adil dan demokratis, penggunaan hak veto itu harus diatur. Mereka boleh saja menggunakan hak veto, tetapi harus ada counter veto. Artinya veto dapat dicounter denganjumlah negara yang 2 kali lipat. Jadi satu negara veto dicounter 2 negara. Ini menunjukkan vetonya digunakan dengan sebaik-baiknya.

Inilah gambaran yang sedang dipikirkan oleh kelompok tinggi GNB kerjasama nanti bersama dengan Sekjen maupun Caucus GNB di DK PBB dibantu dengan tim ahli merumuskan menjadi pendirian GNB yang bertekad agar GNB ikut serta secara aktif dalam penataan kembali PBB agar sesuai dengan keadaan. “lni memang suatu petjuangan yang tidak mudah untuk dapat dilaksanakan,” kata Presiden.

 

Khusus

Kepemimpinan Indonesia dalam GNB menurut Presiden tidak dapat dilaksanakan dengan perlakuan yang rutin, tetapi harus secara khusus. Untuk itu Indonesia akan menunjuk pejabat tertentu untuk mengurus segala sesuatu dari Non Blok. Nana Sutresna diserahi menjadi kepala stafnya dalam rangka mengatasi itu.

Namun untuk melaksanakan seluruh program itu ada banyak tim yang harus dibentuk baik dalam soal pangan, KB, hutang dan kerjasama Selatan-Selatan. Disamping itu masih ada lagi tim ahli yang akan mendampingi tim-tim tersebut.

Untuk mengkoordinir itu Presiden menunjuk Prof. Dr. Widjojo Nitisastro. Disamping itu juga ditunjuk dubes keliling yang akan menangani wilayah-wilayah Asia, Afrika, Amerika Latin dan Eropa. Dubes keliling untuk wilayah Afrika ditunjuk Sajidiman, untuk wilayah Eropa ditunjuk Achmad Tahir (Mantan Menparpostel), Alamsjah Ratu perwiranegara untuk wilayah Asia dan untuk wilayah Amerika Latin adalah Hasnan Habib.

 

Hutang

Mengenai masalah hutang, dari 108 anggota GNB di antaranya 47 negara yang ekonominya sangat berat. Dari jumlah ini ada 18negara yang keadaan ekonominya berat sekali beban hutangnya. Disamping itu masih ada 20 negara yang bukan Non Blok yang beban hutangnya juga berat.

Ini harus dicarikan jalan untuk meringankan di samping mendorong kelanjutan

pembangunan dengan bantuan yang lain. Bentuknya bisa pemberian grant atau penghapusan hutang. Namun yang jelas minimal 18 negara yang keadaannya kini tidak mungkin sama sekali kembalikan hutangnya. “Diapa-apakanjuga tidak mungkin dapat kembali hutangnya,” ujar Presiden.

Indonesia lalu menyarankan pembentukan tim yang akan mencari jalan dan memikirkan membantu negara itu dalam rangka negosiasi dengan negara-negara yang berhutang, yang berunding bukan Indonesia, tetapi hanya membantu timnya, setelah prinsip negara pemberi pinjaman itu mau meringankan beban hutang.

Pola ini menurut Presiden mungkin sekali dilaksanakan pembebasan hutangnya sama sekali. Dasarnya diambil komitmen negara industri yang ingin membantu negara berkembang dengan besamya 0,7 persen dari GNPnya . Sekarang ini keseluruhan bantuannya 0,37 persen kepada seluruh negara berkembang dari negara maju. Ini termasuk dari 7 negara industri dan 11 negara maju lainnya. Dari semua negara industri itu 7 negara yang baru memberi bantuan 3,30 persen dari 0,7 persen yang telah dikomitmenkan .

Jumlahnya dari 18negara industri GNB nya 15,5 trilyun dolar. Dari 0,7 persen itu hasilnya sekitar 95 rnilyar. Sekarang baru diberikan 45 rnilyar berarti masih 50 rnilyar dolar.

“Jadi kalau itu saja digunakan tanpa mengurangi belanja senjata, sebenamya bantuan itu bisa,”kata Presiden.

Oleh karena itu kemitraan itu perlu, dan bantuan itu tidak memberatkan negara industri.

“Kita hanya meminta apa yang telah dikomitmentkan negara-negara industri, apa lagi kalau hasil penghematan senjata itu ditambahkan itu akan lebih besar lagi,” kata Presiden .

 

Pangan

Mengenai masalah pangan Presiden mengemukakan, dapat dilakukan pula kerjasama Selatan-Selatan. Kerjasama ini diutamakan untuk mengatasi soal pangan. Pengalaman negara satu yang sukses meningkatkan pangan harus dipelajari oleh negara lain. Untuk itu maka Indonesia yang telah mempunyai program kerjasama teknik antara negara berkembang dalam rangka pangan. Indonesia memiliki program magang.

Melalui magang petani dari negara lain, yang memberi kesempatan negara berkembang lainnya belajar mengenai pertanian di Indonesia, Program ini belajar dari mulai penggarapan pertama sampai panen. Dengan demikian dapat mengerjakan melalui praktek langsung. Dalam bidang kependudukan juga bisa dilaksanakan seperti kerjasama teknis peningkatan pangan itu. Banyak negara selatan mempunyai keinginan memanfaatkan keljasama itu, tetapi tidak memiliki dana untuk melaksanakannya, baik dalam bidang pangan maupun dalam bidang kependudukan.

”Tidak punya uang atau tiket ke Indonesia , biaya tinggal, Indonesia kalau memikul seluruhnya akan berat,” kata Presiden.

Oleh karena itu Indonesia mengharapkan ada pihak ketiga yang bentuknya bisa badan intemasional, maupun negara maju yang mau membiayai keljasama antara Indonesia dengan negara berkembang lainnya melaksanakan program pangan. Dengan demikian kerjasama selatan-selatan didukung pihak ketiga dapat dilaksanakan.

Sangat disayangkan berhubungan dengan ini ada kesalahpahaman dari Menteri pendidikan Belanda. Indonesia pada kesempatan itu menyarankan Belanda untuk membiayai program magang dari negara lain di Indonesia. Namun kemudian diterjemahkan bahwa Indonesia sudah mau menerima bantuan pendidikan.

Sumber: SUARA KARYA (30/09/1992)

 

_________________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIV (1992), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 397-401.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.