INDUK KARANGAN: KONSULTASI PRESIDEN DENGAN PIMPINAN PARPOL, LANGKAH2 APA?[1]
Djakarta, Duta Masjarakat
Presiden Soeharto telah melakukan konsultasi dengan Pimpinan2 Parpol dan Golkar. Masalah pokok jang dibitjarakan antara lain adalah soal ide empat fraksi di DPR nanti dan penjederhanaan Partai Politik.
Djum’at kemaren, pertemuan kedua. Presiden telah menerima djawaban Pimpinan2 Parpol jang konon menurut sementara berita-pers, pada prinsipnja telah menerima gagasan Presiden itu. Djawaban mana sebelumnja memang sudah bisa diduga tentu tidak bisa lain daripada itu.
Kenapa? Karena setjara prinsipiil gagasan Presiden itu memang sedjalan dengan ketetapan MPRS. Ketjuali itu sebelumnja kita sudah mendengar banjak komentar dari tokoh2 parpol jang positip.
Hanja sadja masalahnja sekarang, bagaimana prinsip ide itu akan dilaksanakan. Menurut Ketua DPR-GR Sjaichu jang djuga menjetudjui prinsip gagasan tsb. asal djangan dipaksakan dari atas, dan demikian pula pendapat sementara tokoh2 parpol lainnja.
Apa gerangan jang dimaksud dengan memaksakan dari atas, tentunja seperti dekrit dan sematjamnja. Usaha jang dilakukan Presiden dengan berkonsultasi dan meminta pendapat dan persetudjuan Pimpinan2 Parpol, tentu tidak termasuk dalam pengertian itu.
Akan tetapi, Pimpinan Parpol jang dalam prinsipnja telah menjetudjui gagasan Presiden itu, apabila didalam pelaksanaannja tidak menempuh procedure organisasi, tidak meminta persetudjuan tjabang2nja melalui forum Kongres atau sematjamnja, tentu Pimpinan Parpol itu sendiri telah melakukan pemaksaan dari atas.
Oleh karena itu bisa dimengerti apabila Pimpinan2 Parpol itu menjatakan persetudjuan pada prinsipnja, sebab dalam hal2 jang tidak pada prinsipnja tentu masih akan ditempuh procedure organisasi jang benar untuk mendapat persetudjuan bawahannja.
Kita tidak tahu apakah langkah2 demikian sudah merupakan satu tindakan jang paling baik bagi Pimpinan2 Parpol ataukah masih ada sikap2 lain jang lebih baik. Sudah tentu ukuran baik, bukan sadja baik bagi parpol jang bersangkutan sich, akan tetapi lebih baik bagi kehidupan demokrasi, untuk pembangunan dan keselamatan bangsa dan negara. Pendeknja, baik bagi kepentingan nasional pada umumnja.
Akan tetapi terlepas dari segalanja itu, kita melihat langkah2 jang lebih intensip telah dilakuksn pemerintah untuk pengamanan dan pemantapan stabililas polilik chususnja dan stabilitas nasional pada umumnja. (DTS)
Sumber: DUTA MASYARAKAT (12/10/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 917-918.