INTEGRITAS KEPEMIMPINAN PRASJARAT MUTLAK SUKSESNJA PROGRAM STABILISASI [1]
Djakarta, Kompas
Dalam Sidang Paripurna Selasa malam, jang merupakan sidang pertama setelah redressing Kabinet dan jang terachir dalam tahun ini, Pd. Presiden Djenderal Soeharto telah mengemukakan dengan djelas pengalaman2 positif dan negatif tahun jang mendjelang silam ini darit menggariskan pengarahan program kerdja untuk tahun 1968 beserta masalah2 pokoknja.
Djenderal Soeharto mengetengahkan, bahwa dilihat dari pelaksanaan tugas pokok Kabinet Ampera, maka tahun 1968 mernpakan tahun terachir pelaksanaan strategi dasar. Ini berarti, bahwa segala hasil positif jang telah ditjapai hingga saat ini harus ditingkatkan setjara optimal mentjapai sasaran jang telah ditentukan. “Tanpa berlebih-lebihan saja ingin menjatakan”, demikian Pd. Presiden, “bahwa tahun 1968 merupakan tahun harapan penghabisan atau tahun batas kesabaran Rakjat, jang memang telah hampir habis kesabarannja.
Tahun 1968 Batas Kesabaran Rakjat
Dalam hal ini maka Pemerintah bertekad untuk menertibkan unsur2 spekulatif ini jang mulai nampak lagi setelah pada semester I tahun ini menundjukkan gedjala2 jang baik.
Ketjuali faktor2 diatas besarnja RAPBN jang diadjukan ke DPR sedikit banjak djuga memberikan pengaruhnja pada kenaikan harga2. Demikian sumber diatas.
Tahun Stabilisasi
Arti pokok tahun 1968 adalah tahun stabilisasi nasional. Demikian Djenderal Soeharto. Baik stabilisasi politik maupun stabilisasi ekonomi.
ini berarti, bahwa kondisi jang hams tertjapai dalam tahun 1968 itu adalah kemantapan situasi sosial politik, jaitu konsensus Nasional mengenai masalah2 politik jang prinsipil dan tjara2 pelaksanaannja. Kemantapan ini merupakan sjarat mutlak bagi terselenggarakannja Pemilihan Umum setjara aman, tertib dan djudjur. Kedua kemantapan situasi sosial ekonomi, jaitu kondisi jang tjukup kuar dan persiapan2 jang matang untuk pelaksanaan Pembangunan Nasional tahap 5 tahun jang pertama.
menerus disadarkan kepada masjarakat, bahwa mewudjudkan stabilisasi Nasional tersebut bukan semata-mata tugas Pemerintah dan tidak mungkin dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah. Oleh karena itu masjarakat harus diikut sertakan dan aktif mengambil bagian dalam melaksanakan program stabilisasi Nasional.
Pd. Presiden selandjutnja menjatakan dalam Sidang Kabinet Paripurna jang dilangsungkan di Istana Negara dan dihadiri oleh para Menteri, Djaksa Agung, Ketua Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, para Panglima Angkatan, bahwa untuk dapat melaksanakan program2 Nasional dIm tahap stabilisasi itu, maka diperIukan adanja prasarat jang harus dipenuhi jaitu: integritas kepemimpinan pada semua eselon, aparatur dan administrasi Negara jang produktif dan efisien, pematangan dan pemantapan Pantja Tertib, pematangan dan pemantapan Orde Barn dan semangat program Pembangunan Nasional jad.
Jang PerIu Dapat Perhatian Chusus
Bitjara tentang masalah jg perIu mendapatkan perhatian chusus dalam tahun 1968, berkatalah Pd. Presiden: “Dalam memasuki tahun kerdja 1968 nanti, saja perIu menegaskan beberapa masalah, baik jang memerIukan perhatian kita bersama maupun tanggapan atas issue2 jang tumbuh dalam masjarakat dewasa ini, agar dgn demikian pada putjuk pimpinan Pemerintahan terdapat satu konsensus jang bulat.
Bidang Sosial PolitiK
Diungkapkan, bahwa Pemilu itu sendiri setjara tehnis tidak mungkin dilaksanakan tepat pada waktunja berhubung sampai saat ini belum djuga dapat diselesaikan berbagai peraturan perundang-undangan jg diperIukan untuk menjelenggarakan Pemilu itu sendiri. Dengan penundaan Pemilu ini, berarti bahwa djangka waktu bekerdjanja Kabinet Ampera akan mendjadi lebih pandjang. Setjara konstitusionil, penundaan Pemilu itu harus ditentukan oleh MPRS.
Dengan demikian saja ingin menegaskan, bahwa persiapan. (DTS)
Sumber: KOMPAS (13/12/1967)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 689-691.