IRAN MENUNTUT SISTEM ROTASI DALAM PEMILIHAN SEKJEN OPEC

IRAN MENUNTUT SISTEM ROTASI DALAM PEMILIHAN SEKJEN OPEC[1]

Denpasar, Antara

Delegasi Iran dalam pertemuan ke 97 menteri-menteri Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) di Bali menuntut pemberlakukan sistem rotasi dalam pemilian Sekjen organisasi itu, jika dalam pertemuan kali ini tidak dicapai konsensus. “Kita akan mengacu kepada artikel 28 anggaran dasar dan rumah tangga OPEC (statutes), kalau tidak dicapai kesepakatan  dalam pemilihan Sekjen OPEC dalam pertemuan ini,” kata Jajad Yatjani Wakil tetap Iran dalam OPEC di Denpasar, Senin. Dalam artikel 28 tersebut dijelaskan bahwa Sekjen OPEC akan dipilih secara rotasi berdasarkan urutan Abjat huruf depan nama negara bila tidak dicapai dalam konsensus.

Jika sistem ini diberlakukan, Iran akan mendapat giliran menjadi Sekjen OPEC untuk periode mendatang setelah Sekjen dari Indonesia Dr. Subroto habis masa jabatanya. Saat ini Sekjen OPEC dijabat oleh Presiden OPEC Abdalla Salem Al-Badri dari Libia.

Sampai saat ini masih ada tiga calon Sekjen, masing-masing berasal dari Iran, Nigeria dan Venesuela. Dan belum satu calon pun yang menyatakan mengundurkan diri. Sementara itu, Dirjen Migas Indonesia Suyitno Patmosukismo menyatakan bahwa pihak-pihak yang berkepentingan sedang melakukan pendekatan-pendekatan agar dapat dicapai konsensus dalam pemilihan Sekjen kali ini.

“Kita akan berusaha untuk mencapai kesepakatan. Dan kemungkinan untuk mencapai kesepakatan itu masih cukup terbuka,”kata Dirjen Migas Suyitno.

Subroto menyatakan bahwa sistem rotasi seperti yang dituntut oleh Iran itu memang dibenarkan oleh peraturan. Tetapi dia mengingatkan bahwa sistem itu merupakan pilihan terakhir jika tidak ada cara yang lain.

“Seandainya tidak dapat dicapai persetujuan, maka sistem itu akan diberlakukan,” kata Subroto, yang telah menjabat sekjen OPEC selama dua periode dan berdasarkan peraturan tidak dapat dipilih kembali.

Dalam pertemuan OPEC kali ini ada dua tema besar yang sedang dibicarakan, yaitu masalah penentuan pagu produksi OPEC dan pemilihan Sekjen baru. Nampaknya dalam hal penentuan pagu produksi itu, semua negara OPEC sepakat untuk memakai patokan lama sebesar 24,52 juta barel per hari.

Sedangkan pertemuan pada hari Senin hanya membicarakan masalah berapa lama perpanjangan (roll-over) itu akan diberlakukan. Dari para delegasi muncul berbagai masukan tentang roll-over tersebut yaitu tiga, enam, sembilan dan dua belas bulan. Sedangkan tentang pemilihan Selgen, sampai Senin belum ada tanda-tanda penarikan para calon dari ketiga negara tersebut.

Pertemuan menteri OPEC di Bali yang dibuka oleh Presiden Soeharto Senin, OPEC terdiri dari dua belas negara pengekspor minyak yaitu Algeria, Gabon, Indonesia, Iran, Iraq, Kuwait, Libia, Nigeria , Qatar, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan Venesuela. Iraq saat ini mendapat sanksi embargo dari Dewan Keamanan PBB, sehingga tidak diperbolehkan mengekspor “minyak mereka. OPEC akan mengadakan pertemuan darurat jika sanksi itu dicabut. (U/Fn04/PEO 1/RE3/b/RU1/4:55)

Sumber:ANTARA(21/11/1994)

_______________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 455-457.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.