KABINET AMPERA BLM DEMISIONER![1]
Djakarta, Berita Yudha
Menlu Adam Malik dalam keterangannja kepada pers kemarin menerangkan, bahwa menurut keputusan MPRS sebuah Kabinet Pembangunan harus sudah di bentuk paling lambat bulah Djuni jad. Tetapi menurut Menlu itu hanjalah juridis sadja sedang Djend. Soeharto sebagai formatir belum mengatakan kabinet jg sekarang ini sudah demissioner.
Lagi pula masih banjak waktu untuk melaksanakan pembentukan Kabinet Pembangunan jang dimaksud. Menlu selandjutnja berkata kita djangan melihat prosedur dunia Barat akan tetapi prosedur MPRS kita.
Keterangan ini diberikan Menlu sebagai djawaban terhadap pertanjaan seorang Wartawan jang berkata bahwa ada orang jang menganggap bahwa Pemerintah jang sekarang tidak berhak untuk mengambil keputusan seperti menaikkan harga bensin oleh karena Kabinet sekarang ini adalah demisioner karena adanja keputusan MPRS untuk membentuk Kabinet Pembangunan.
Hal ini dinjatakan oleh Menlu setelah malaporkan hasil2 perdjalananja ke Australia dan Selandia Baru dan dari menghadiri pembukaan Sidang Ecafe di Canberra kepada Presiden Soeharto, apa jang dilaporkan kepada Presiden menurut Adam Malik tidak boleh diketahui oleh wartawan.
Act of free choice atas pertanjaan wartawan, Menlu menjatakan kembali bahwa Pemerintah RI akan melaksanakan act of free choice di Irian barat, sesuai dengan situasi dan kondisi didaerah tsb.
Sebenarnja indikasi menundjukkan bahwa act offree choice itu tidak perlu lagi oleh karena pernjataan dari rakjat melalui wakilnja di DPRGR djuga sudah merupakan satu tjara. Pernjataan2 sebelumnja djuga dapat dianggap sebagai pernjataan resmi. Tjuma tinggal menjesuaikan pelaksanaan act offree choice itu nanti agar sesuai hasilnja dengan pernjataan2 itu.
Pernjataan atas nama rakjat dan dibenarkan pendapat umum sudah merupakan tjara pelaksanaan act offree choice itu. Kalau pelaksanaan harus satu suara dari satu orang hal itu menurut Menlu tidak mungkin, walaupun hal itu diadakan di Djakarta sekalipun. Act of free choice harus kita laksanakan sesuai dengan New York agreements. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA (26/4/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 38-39.