KABINET BELUM PERLU DIROMBAK, KARENA MEMANG BELUM BEKERDJA & DIUDJI JANG TJUKUP LAJAK

KABINET BELUM PERLU DIROMBAK, KARENA MEMANG BELUM BEKERDJA & DIUDJI JANG TJUKUP LAJAK [1]

 

Djakarta, Berita Yudha

Ketua Presidium Akabinet Ampera/ Menutama Djenderal Soeharto dalam jawaban pemerintah atas pemandangan umum para anggota DPRGR mengenai keterangan pemerintah jang disampaikan dihadapan rapat pleno terbuka DPRGR tgl. 16 Agustus 1964 jang lalu menegaskan bahwa pemerintah sangat memperhatikan dan bergembira atas djiwa dan semangat jang dipantjarkan dalam pemandangan umum para anggota DPRGR. Semangat jang dimaksud kata Djenderal Soeharto ialah keberanian mengeluarkan pendapat dan kritik, mulai dari jang halus mendalam sampai kepada jang keras lantang, inilah tanda permulaan jang baik dan positif, langkah2 madju kedepan lagi daripada pelaksanaan pemurnian azas dan sendi UUD’45.

Masalah Pembentukan Kabinet Ampera

Menanggapi aspirasi wakil2 rakjat didalam DPRGR terhadap Kabinet Ampera, Djenderal Soeharto mendjelaskan lagi bahwa baik ditindjau dari sudut struktur maupun personalianja, Kabinet Ampera ini belum dapat memenuhi harapan semua pihak.

Namun demikian kata Djenderal Soeharto pemerintah sangat berbesar hati dan merasa mendapat restu dari DPRGR atas tanggapan dan pengertian kebanjakan anggota DPRGR jg. telah memberikan kesempatan bekerja kepada kabinet ini.

Tentang masih belum puasnja para anggota dengan konsulat2 jang telah dilakukan Djenderal Soeharto dengan pimpinan MPRS dan DPRGR dalam rangka pembentukan Kabinet Ampera ini Pak Harto mengulangi lagi keterangannja beberapa waktu jl. bahwa konsultasi mendalam serta perombakan kabinet ini bisa sadja diadakan bila memang perlu kalau struktur atau personalianja telah njata2 gagal melaksanakan tugas dan program kabinet.

Kabinet sekarang ini belum perlu dirombak lagi, karena memang belum bekerdja dan belum dapat diudji kemampuannja dalam waktu jang tjukup lajak, kata Pak Harto.

Pemerintah dalam hubungan ini mengemukakan pula, bahwa organisasi tiap departemen dari kabinet ini telah diusahakan strukturnja jg. sederhana, effektif dan effisien, dan departemen2 itu sendiri beserta Sekretariat Djenderal, Direktorat Djenderal dan Inspektur Djenderalnja dimana perlu disynchronisasikan dengan tugas pokok dan fungsinja masing2.

Pedoman Kerdja Kabinet Ampera

Mengenai pedoman kerdja Kabinet Ampera dinjatakan bahwa strategi dasar Kabinet Ampera seperti jang telah diuraikan didepan DPRGR, memuat didalamnja sasaran2 jang harus ditjapai dalam setiap waktu pembabakan, azas2 dan dasar2 kerdja, tugas2 pokok serta tjara2 melaksanakannja bagi tiap2 bidang dan sub-bidang (Departemen).

Dikatakan, bahwa penjusunan rentjana operasionil jang realitis Departemen2 kini sedang disusun oleh masing2 Departemen berdasarkan hasil2 re-inventarisasi dan re-evaluasi segala kemampuannja seperti jg. djuga disarankan oleh beberapa anggota DPRGR.

Penjelesaian Masalah Malaysia

Mengenai konfrontasi terhadap Malaysia, pemerintah menandaskan lagi bahwa dalam usaha menjelesaikannja Republik Indonesia tetap teguh berpidjak pada prinsip falsafah negara Pantjasila, prinsip anti imperialisme dalam segala bentuknja dan djiwa “Manila Agreement”

Dinjatakan bahwa prinsip2 diatas bagaimanapun tidak akan kita lepaskan pelaksananja dapat berubah sesuai dengan kondisi dan situasi dalam negeri maupun luar negeri, jang harus dihubungkan pula dengan kemampuan serta upaja jang paling menguntungkan dalam suatu tingkatan perdjuangan.

Diterangkan bahwa pemerintah dewasa ini sedang giat berusaha melaksanakan persetudjuan 11 Agustus demi kepentingan Republik Indonesia chususnja dan kedua negara pada umumnja.

RAPBN Tahun 1967

Mengenai Rantjangan Anggaran Pendapatan dan Belandja Negara tahun 1967 Pemerintah berdjandji bahwa RAPBN 1967 akan dapat diadjukan sebelum bulan Desember ’66

Ditegaskan bahwa kabinet Ampera jang lahir dalam suasana Orde Baru ini bukan hendak meremehkan hak2 DPRGR, chususnja hak budgetnja jang didjamin dalam Undang-undang Dasar 1945.

Pidato Presiden Soekarno 17 Agustus 1966

Achirnja mengenai tanggapan sorotan dan kritik2an tadjam serta anggota DPRGR terhadap pidato2 Presiden Soekarno tgl. 16 dan 17 Agustus 1966 jl. Pemerintah mengemukakan pendiriannja bahwa pemerintah akan melaksanakan djiwa, semangat dan hasil2 sidang umum ke IV MPRS setjara keseluruhan.

Dalam kesempatan itu Djen. Soeharto menjatakan bahwa fungsi pidato Presiden Soekarno tgl. 17 Agustus 1966 bahwa seperti jang diberikan dan didjelaskan oleh Bung Karno sendiri dihadapan para pedjabat2 tinggi dari daerah2 pada tgl. 8 September 1966, dimana Bung Karno menerangkan bahwa pidato tgl 17 Agustus 1966 itu bukanlah pidato kenegaraan, melainkan pidato tradisional dalam kedudukan Bung Karno sebagai Pemimpin Besar Revolusi. Demikian djawaban pemerintah jang disampaikan ketua presidium Kabinet/ Menutama Djen. Soeharto. Selesai djawaban pemerintah Ketua DPRGR Achmad Sjaichu mendjelaskan, akan mempeladjari djawaban pemerintah itu dan diharapkan tgl. 8 September dapat disidangkan. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (07/09/1966)

[1]Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam  Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, Hal 216-218.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.