KALAU BERMANFAAT, APA SALAHNJA 2 PARTAI

KALAU BERMANFAAT, APA SALAHNJA 2 PARTAI [1]

 

Djakarta, Berita Buana

Dalam briefingnja kepada pedjabat2 tingkat propinsi Lampung dan kabupaten di Metro Lampung Tengah, Menteri Dalam Negeri Amir Machmud menegaskan di Metro, ibukota kabupaten Lampung Tengah hari Senin bahwa penjederhanaan kepartaian akan tetap dilaksanakan dinegeri ini karena hal itu adalah keputusan MPRS.

Menteri mendjelaskan dalam hubungan ini masih perlu penelaahan jang mendalam. Dan ia jang diberi tugas oleh Presiden untuk membina politik di dalam negeri, akan selalu menelaah dan melaporkannja kepada Presiden. “Apakah djumlah partai nanti 5, 4 atau 3, itu tergantung pada penelaahan lebih landjut. Tapi bila ternjata dengan 2 partai akan lebih bermanfaat bagi seluruh bangsa, apa salahnja kita hanja punja 2 partai sadja” kata menteri lebih landjut.

Dalam hubungan ini ia mengingatkan akan penegasan Presiden bahwa dalam DPR nanti hanja ada 4 fraksi, jakni fraksi sepirituil-materiil, fraksi materiil-spirituil, fraksi Golkar dan fraksi ABRI. Dan hal ini akan berlaku djuga pada DPRD – I dan DPRD – II.

Partai Massal atau Partai Kader?

Mengenai sistim kepartaian dalam penjederhanaan itu, menteri djuga menegaskan akan tergantung pada hasil penelaahan lebih landjut. “Apakah nantinja akan berupa partai massal atau partai kader. Itu semua tergantung pada penelaahan selandjutnja” kata menteri. Tapi jang djelas menurut menteri “kita tjukup berpengalaman bahwa sistim partai massal ternjata telah gagal”.

Berdasarkan Professi

Pada kesempatan itu djuga menteri menegaskan bahwa untuk waktu selandjutnja “masjarakat kita tidak boleh lagi dikelompok2an berdasarkan ideologi”. Menurut menteri bila rakjat dikotak2an seperti itu, “maka berarti kita kembali kesistim Orla lagi, dan itu berbahaja sekali, bisa membuat Indonesia petjah”.

Ideologi seluruh bangsa Indonesia hanja satu, jaitu Pantjasila tegas menteri, Tiap orang boleh sadja lebih menstress” salah satu silanja, tapi tidak boleh melupakan sila2 jang lain. Dan jang punja aspek makmur melalui pembangunan, aspek adil dengan pembangunan sosial budaja, aspek demokrasi politik, dan aspek pertahanan dan keamanan nasional.

Oleh karena itu katanja, pengelompokan masjarakat hanja boleh dan sebaiknja dilakukan berdasarkan profesi anggota2nja seperti buruh, tani, pedagang dan pegawai negeri. Dan chususnja mengenai jang terachir ini, menteri menegaskan bahwa nantinja dinegeri ini hanja ada “satu korps pegawai Republik Indonesia”.

Ditegaskan, bahwa Pantjasila harus benar2 dihajati sebagai satu2nja ideologi bangsa. “Pantjasila harus benar diimplementasikan dalam seluruh kehidupan bangsa”. Dalam hubungan ini ia kembali menegaskan bahwa “konduite terdjelek bagi seorang kepala daerah ialah bila ia tidak dapat mem-Pantjasilakan daerahnja”.

Mengenai perumusan pendahuluan tentang Haluan Negara, dan pemilihan kepala negara akan dilakukan dalam sidang pertamanja pada bulan Sept – Okt. 1972 jad.

Sedang keputusan untuk kedua masalah tsb. akan dilakukan oleh MPR pada sidangnja pada bulan Maret 1973 jang akan datang.

Jang Diinginkan Dan Anggota DPR

Mengenai DPR dikatakan akan tetap dilantik pada tanggal 28 Oktober jang akan datang. Sedang DPRD – I pada tangal 14 Oktober dan DPRD – II pada tangal 7 Oktober 1971.

Dalam hubungan ini ditegaskan bahwa seluruh anggota perwakilan itu harns benar memikirkan nasib seluruh bangsa Indonesia. Bila anggota2 itu hanja memikirkan NU sadja, PNI sadja atau Golkar sadja itu salah. (DTS)

Sumber: BERITA BUANA (06/10/1971)

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 765-766.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.