KAMPANJE GOLKAR MIRIP TJARA2 PKI & FASISME DJEPANG

Menurut Wk. Ketua Komisi III

KAMPANJE GOLKAR MIRIP TJARA2 PKI & FASISME DJEPANG [1]

 

Djakarta, IPMI

WAKIL Ketua Komisi III (Hukum dan Dalam Negeri) DPR-GR Ischak Moro mengatakan bahwa tjara2 kampanje jang dilakukan Golkar dewasa ini mengingatkan rakjat terhadap tjara2 jang pernah dilakukan oleh PKI dan Gestapu, disamping sikap dan tindakan penguasa didaerah2 dinilai mirip dengan tjara2 jang ditempuh oleh Kompetai dizaman Djepang.

Dalam keterangannja kepada pers di DPR-GR hari Djumat, wakil ketua Komisi jang diberi tugas memimpin pengawasan pelaksanaan Pemilu itu menjatakan bahwa rakjat di-mana2 saat ini telah mendjadi panik dan dichawatirkan kekedjaman2 akan lebih meningkat dalam waktu dekat ini.

“Gap antara rakjat dan penguasa kini semakin dalam, kepercajaan rakjat terhadap kepastian hukum kini berangsur2 mendjadi hilang. Sangat dichawatirkan bahwa apatisme akan melanda kehidupan rakjat sehingga mempersulit kelantjaran pelaksanaan Pantja Krida Kabinet Pembangunan”, kata Ischak Moro jang djuga mendjabat pimpinan Fraksi PSII di DPR-GR.

Antjaman-Antjaman Golkar

Chusus memberi kesan2 penindjauannja baru2 ini ke daerah Sulawesi Tengah dinjatakan bahwa tema2 kampanje Golkar berupa antjaman2 dan intimidasi terhadap Rakjat, di daerah tsb. antara lain ialah “Siapa2 jang tidak masuk Golkar akan digantung atau ditembak: Golkar dilindungi oleh empat angkatan AD, AL, AU dan Kepolisian. Dalam kampanje berikutnja akan datang 4 angkatan itu bersama Golkar ke-kampung2”, “Partai Politik tidak boleh banjak omong, kalau banjak omong, mulutnja akan diisi dengan peluru”.

Kepada Pemerintah Wakil Ketua Komisi III DPR itu bertanja: apakah memang ada rentjana dari ABRI dan Golkar seperti itu ?”.

Diungkapkan pula, bahwa di daerah2 Sulawesi Tengah kini anggota2 Hansip jang dikoordinir oleh Buterpa setempat bersama Kepala2 Kampung aktif memaksa rakjat masuk Golkar, antara lain dengan tjara2 sbb: tidak boleh pergi keladang/sawah kalau bukan Golkar, tidak boleh pergi menangkap ikan kalau bukan Golkar, tidak boleh pergi berdjualan kepasar kalau bukan Golkar, tidak boleh kawin kalau bukan Golkar, demikian pula rakjat jang bukan anggota Golkar dilarang mengadakan Maulid Nabi, warung2 dipasar2 ditutup, tidak diberi surat djalan atau surat bepergian, sedangkan chusus didaerah Parigi (Kampung Pelawa dan Toboli) banjak diantjam keluar dari wilajah RI djika tidak mau masuk kedalam Golkar.

Diungkapkan lebih landjut, sebagai tindakan “follow up” bila rakjat tidak mengindahkannja, maka ia serta merta ditempeleng sampai babak belur, dan ditangkap. (DTS)

Sumber: KAMI (20/05/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 726-727.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.