KAPUSPEN AU: 306 ANGGOTA AURI DITINDAK [1]
Djakarta, Angkatan Bersendjata
DALAM rangka usaha mempertjepat kekompakan baik kedalam maupun keluar, serta mengamankan poros PANGTI -ABRI-RAKJAT maka A.U.R.I. sebagai alat revolusi dewasa ini lebih mengintensipkan pembersihan didalam tubuhnja, baik ditingkat Kementerian, maupun ditingkat Komando/Kesatuan/Pangkalan Angkatan Udara, dengan berpedoman kepada instruksi MENKO HANKAM/KASAB No.Inst.1010 tahun 1965.
Tiga orang bekas Perwira Menengah telah selesai pemeriksaan dan perkaranja diserahkan kepada MEN/PANGAD selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Penertiban pada tanggal 20 April 1966 untuk diadjukan ke MAHMILLUB, demikian Kapuspen AU. (DTS)
Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (23/04/1966)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 268-269.