KEBULATAN TEKAD AMPI SIDRAP

KEBULATAN TEKAD AMPI SIDRAP

Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Sidenreng-Rappang, Sulawesi Selatan, mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad, mendesak kepada MPR hasil Pemilu 1982 menetapkan Jenderal TNI (Purn) Soeharto sebagai Bapak Pembangunan Nasional, sekaligus memilih kembali sebagai Presiden RI untuk masa jabatan 1983-1988.

Pernyataan kebulatan tekad itu dibacakan oleh Sekretaris DPD AMPI Kab. Sidrap Bakry A.Pariwusi di depan massa AMPI setempat baru-baru ini di Gedung Kebudayaan Pangkajene, yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP AMPI Hatta Mustafa SK, Sekjen Drs. Nugraha Besus.

Ketua Umum DPP KNPI Hatta Mustafa SH dalam pengarahannya di depan massa AMPI Sidrap itu menekankan agar persatuan dan kesatuan tetap dipelihara, dan diinstruksikan kepada seluruh jajaran AMPI di manapun berada untuk senantiasa memperjuangkan pembaharuan bersama-sama dengan rakyat.

Ia menyatakan, AMPI sebagai anak kandung rakyat juga sebagai generasi pewaris yang kelak harus memikul tanggungjawab kepemimpinan bangsa dan negara.

Pembaharuan yang menjadi ciri AMPI adalah pengabdian kepada bangsa dan negara di mana manusia atau rakyat adalah inti kehidupannya. Kita harus berusaha untuk meneiptakan hari esok yang lebih baik dari hari ini.

Bagi jajaran AMPI, tidak ada pilihan lain kecuali mensukseskan Pemilu demi kelanjutan pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Orde Baru. Demikian Ketua Umum DPP AMPI.

Dalam kunjungan di daerah itu Ketua Umum DPP AMPI dan rombongan bersama DPD AMPI Sulawesi Selatan, meninjau proyek pembangunan mesjid yang dibangun dengan swadaya murni oleh massa AMPI sub rayon desa T. Panua dan DPD AMPI Sidrap. (DTS)

Ujungpandang, Antara

Sumber: ANTARA (01/11/1981)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 238-239.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.