KEGAGALAN PERUN DINGAN RI-AS JADI TOPIK KONVENSI IAF[

KEGAGALAN PERUN DINGAN RI-AS JADI TOPIK KONVENSI IAF[1]

 

Denpasar, Antara

Kegagalan perundingan bilateral tekstil Indonesia-Amerika Serikat akan menjadi saJah satu topik menarik dalam konvensi X Federasi Pakaian Internasional (IAF) di NusaDua, Bali, 14-15 Juni 1994.

Itu dikemukakan Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Bali, I Made Kembar Kerepun yang menjadi salah seorang penasehat delegasi Indonesia pada pertemuan bilateral itu kepada ANTARA di Denpasar Senin malam, menanggapi tidak tercapainya kesepakatan tersebut dan rencana penyelenggaraan konvensi X IAF. Delegasi Indonesia pada perundingan bilateral yang berlangsung sangat alot sejak 9-12 Juni 1994 itu dipimpin Halida Miljani, Sekretaris Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, sementara tim negosiator AS diketuai Caroyl Miller.

Menurut Kembar Kerepun, sikap Amerika Serikat yang merasa kuat ingin memaksakan kehendak supaya Indonesia membuka akses pasar terhadap komoditi AS serta menerapkan saksi “circumvention” (sanksi penyalahgunaan kuota oleh negara lain).

“Menurut delegasi AS, banyak negara sudah ‘okey-okey’ saja pada keinginan AS tersebut. Tetapi mereka pun tidak menyangka kalau ada negara yang bersikap keras dan berani menolak, seperti yang dilakukan Indonesia kali ini dan sebelumnya juga oleh Malaysia,” kata Kembar Kerepun.

Kegagalan penandatanganan kesepakatan bilateral bidang tekstil antara Indo­nesia dan AS pada perundingan babak kedua ini berarti kembali memberlakukan “agreement”yang lama tanpa ada penambahan maupun pengurangan kuota, termasuk tidak tercapainya tuntutanAS pada pembukaan akses pasar dan circumvention tersebut. Apalagi tahun kuota akan berakhir 30 Juni 1994 dan ini berarti terpaksa kembali memberlakukan sistem perjanjian kuota lama terhitung 1 Juli 1994.

“Perjanjian tahun lalu berjalan kembali-ini status quo-perjanjian lama berlaku-ini tentu suatu kemunduran, “ucap Kerepun. Untuk menegosiasi kembali perjanjian kuota tekstil kedua negara menurut Kembar Kerepun, sudah tidak ada waktu lagi, karena tahun kuota sudah berakhir 30 Juni 1994.

Kembar Kerepun selaku pengurus API menyarankan kepada masing-masing pemerintah supaya bertindak tegas dan dapat mengatasi “deadlock”perundingan bilateral tekstil Indonesia-AS. Kembar Kerepun yang juga akan menjadi salah satu peserta Konvensi X IAF yang akan dibuka Presiden Soeharto 14 Juni di Nusa Dua mengatakan, perjanjian kuota tekstil antar negara termasuk yang terkait dengan Putaran Uruguay dengan telah ditandatanganinya Persetujuan Umum mengenai tarif dan perdagangan (GKFT) akan menjadi salah satu topik konferensi internasional tersebut. Topik lainnya menyangkut peningkatan investasi dan globalisasi, disamping mengetengahkan ISO 9000 tentang standardisasi internasional. Konvensi dua hari itu akan diikuti sekitar 400 peserta terdiri atas importer dan eksporter pakaian dari 29 negara, sebagian besar dari Jepang. Pembicara dari Indonesia dalam konferensi itu antara lain Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM, Sanyoto Sastrowardoyo.(U-DPS-001/EU08/ 13/06/94 21:55/RB2).

Sumber:ANTARA(l3/06/1994)

______________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 271-272.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.