KENAIKAN INPRES DESA HARUS DIBARENGI PENAJAMAN SASARAN[1]
Bandar Lampung, Antara
Kenaikan Inpres desa sebesar Rp 500 ribu dari Rp 5,5 menjadi Rp 6 juta pada tahun anggaran 1994/95 merupakan bukti besarnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan desa, namun harus dibarengi penajaman sasaran dan penanggulangan kebocoran.
“Peningkatan dana Inpres desa patut disambut gembira, namun hal itu juga jadi tantangan bagi semua pelaksana, di samping memerlukan peningkatan pengawasan dari seluruh aparat,” kata Kadit Bangdes Lampung, Drs. Djamalan Halimi kepada ANTARA di Bandar Lampung, Jumat.
Djamalan Halimi yang menanggapi pidato Presiden Soeharto mengenai pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 1994/95, mengemukakan peningkatan Inpres desa akan lebih mempercepat pembangunan di pedesaan.
“Inpres desa setiap tahun meningkat, ini bukti perhatian besar pemerintah terhadap pembangunan pedesaan yang harus kita wujudkan dengan basil sebaik baiknya untuk kemakmuran rakyat pedesaan,” katanya.
Hal penting yang harus diperhatikan, menurut dia, perencanaan yang matang dalam penggunaan dana, penajaman dan prioritas proyek desa serta mencegah kemungkinan terjadinya kebocoran agar dana sebesar itu mencapai sasaran.
Inpres Desa Tertingggal
“Ini membutuhkan pengawasan yang lebih intensif mulai dari unsur Inspektorat, Camat, Kepala Desa, DPRD dan unsur pengawasan lainnya,”katanya.
Menanggapi Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada RAPBN 1994/95, Kadit sehingga betul-betul mencapai sasaran mengentaskan rakyat dari kerniskinan. Di Lampung, katanya, terdapat 635 desa calon penerima dana IDT yang berada di 61 kecamatan, sebagian besar berada di di Kabupaten Lampung Utara.
Ia menambahkan, Inpres Bangdes Lampung pada 1993/94 sebesar Rp.9,78 miliar untuk 1.779 desa, masing-masing menerima Rp.5,5 juta, satu juta di antaranya untuk PKK. Jumlah itu lebih besar dibanding tahun sebelumnya Rp.8 miliar lebih yang juga untuk 1.779 desa, masing-masing mendapat Rp.4,5 juta.
“Dana Inpres Bangdes Lampung 1993/94 sudah disalurkan 100 persen sejak 31 Juni 1993 melalui Gerakan Pembangunan (Gerbang) Sakai Sambayan,” demikian Djamalan Halimi. (U. BDL-003/BDL-001!EU08/7 /01/94 21:29/RU3
Sumber:ANTARA(07/01/1994)
_________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 175-176.