KERJA SAMA PENGUSAHA DAN PETANI HARUS JUJUR DAN TRANSPARAN

KERJA SAMA PENGUSAHA DAN PETANI HARUS JUJUR DAN TRANSPARAN[1]

 

Bandar Lampung, Antara

Kerja sama kemitraan antara pengusaha dan Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KINA) hendaknya dilakukan dengan jujur dan transparan, tidak merugikan salah satu pihak, kata Menteri Pertanian Sjarifudin Baharsjah di Bandar Lampung, Sabtu.

Sjarifudin yang berbicara pada penandatanganan kerja sama antara pengusaha dan KTNA, menegaskan  faktor kejujuran  dan kejelasan (transparan) akan sangat menguntungkan kedua belah pihak, karena tidak ada hal yang disembunyikan.

Para petani hendaknya mengetahui banyaknya basil produksi yang diperlukan, kata Sjarifudin, dan resiko yang akan dihadapinya , seperti harga produk dan kualitas yang dikehendaki pasar. Di samping itu mereka juga harus tahu laba yang harus mereka peroleh. Kondisi demikian, menurut Sjarifudin, sesuai dengan semangat kemitraan. Dalam kerja sama kemitraan tidak dikenal pihak yang di atas dan pihak yang dibawah, tetapi keduanya berada dalam posisi yang sama, saling membutuhkan.

“Kerja sama kemitraan akan sangat mendorong petani untuk mandiri dan dampak positifnya, keterikatan kedua belah pihak akan semakin erat,” kata Sjarifudin.

Pada kesempatan itu, Menteri Negara Kependudukan/Kepala BKKBN Haryono Suyono mengatakan, kerja sama itu hendaknya jangan hanya dinilai dari jumlah komoditi yang diterima pengusaha dari petani, tetapi juga dikaji dari sudut seberapa jauh kesejahteraan para petani keluarga dapat ditingkatkan. Momen peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mengentaskan garis kemiskinan saat ini merupakan program utama pemerintah.

Upaya pengusaha, dengan segala inovasinya, memasarkan basil panennya patut dipuji, kata Haryono. “Dengan demikian pengusaha-pengusaha terlibat aktif mensejahterakan petani dan keluarganya dan secara langsung menghindarkan mereka dari garis kemiskinan, “ujarnya.                   ·

Kesejahteraan keluarga, termasuk keluarga petani, menjadi perhatian pemerintah. Presiden Soeharto, direncanakan pada 29 Juni 1993, akan mencanangkan Hari Keluarga Nasional untuk menempatkan keluarga pada posisi yang kuat dan kokoh agar tercipta sumber daya man usia yang berkualitas.

Pada bagian lain Menteri Sjarifudin mengatakan agar kerja sama kemitraan ini bisa menjalar ke bidang-bidang lainnya dan meliputi propinsi lain. Sementara Gubernur Lampung Poejono Pranyoto mengharapkan agar penandatanganan kerja sama itu tidak terhenti pada upacaranya saja, tetapi juga diikuti dengan pelaksanaannya di lapangan.

Perusahaan yang melakukan kerja sama dengan KTNA tersebut antara lain, PT. Garuntang menangani prosesing dan pemasaran karet, PT. Abdina Jaya untuk produk kopi, PT. Great Giant Livestook Coy untuk penggemukan  sapi, PT. Tippindo penyediaan pakan temak sapi potong, PT. Jafpa Comfeed untuk budidaya ayam ras dan PT. Sampuma Jaya Perdana untuk penangkapan ikan. (T.PU12/PK02/199/BDL-001/DN-02)

Sumber:  ANTARA(26/06/1993)

____________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 478-479.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.