KESADARAN TANGGUNGDJAWAB HARUSKAN KEKOMPAKAN MUTLAK ABRI [1]
Djakarta, Kompas
Rapat Kerdja Hankamnas jang berlangsung dari tgl 17 Nopember jl, dan berlangsung selama 10 hari, Selasa pagi ditutup dengan resmi oleh Menteri Hankam Djenderal Soeharto.
Dalam rumusan konsepsinja mengenai Pengembangan Kekompakan ABRI, dinjatakan bahwa persamaan2 dalam kelahiran, niat, tugas, tindakan tudjuan/ sasaran dari keempat Angkatan sebagai alat Hankam dan sebagai satu kekuatan sosial, menimbulkan pertanggungan djawab jang satu dan sama bagi ABRI.
Kesadaran Tanggung Djawab
Kesadaran bertanggungdjawab jang didjelmakan dalam pertumbuhan kedewasaan dari keempat Angkatan itu, mengharuskan kekompakan ABRI setjara mutlak.
Pembinaan kekompakan ABRI harus dilandasi mental Sapta-Marga dan sumpah Pradjurit jang telah terudji keampuhannja didalam menghadapi dan mengatasi segala pergolakan nasional sehingga kepemimpinan jang erat merupakan kewibawaan jang tidak tergojahkan dalam mengawal, mengamankan, dan mengamalkan Pantjasila dan UUD ’45.
Masalah Mental Dan Politik
Dinjatakan djuga, bahwa kekompakan ABRI pada hakekatnja adalah suatu permasalahan mental dan politis. Dan mengingat kedudukan ABRI sebagai suatu kekuatan sosial jang besar dan strategi, maka ia akan tetap dan pasti mempunjai pengaruh dalam faham politik nasional.
Dengan demikian, ABRI diwadjibkan untuk mengembangkan kepemimpinan jang bermutu tinggi dalam bidang militer dan sosial.
Dibidang politik dan strategi nasional, dirumuskan, bagaimana pelaksanaan Hankamnas jang berhasil dan berdajaguna dengan mengingat kemampuan dan pembatasan jang ada dewasa ini, berdasarkan politik dan strategi nasional.
Dalam persoalan ini ditindjau segala segi dan aspeknja untuk dapat ditarik. suatu garis strategi Hankamnas jang tepat dan benar2 operasionil dan dilaksanakan.
Pola Operasi Hankamnas
Dibidang pola Operasi Hankamnas ditjantumkan bahwa penentuan pola2 Operasi Hankamnas untuk memberikan garis2 dasar, serta pedoman dIm penjelenggaraan operasi2 Hankamnas jang diperlukan untuk mentjapai sasaran2 jang telah ditetapkan oleh strategi Hankamnas.
Dibidang pola pembangunan Hankamnas, dirumuskan bagaimana memperoleh, menjusun dan mengembangkan kekuatan, kesiagaan dan ketahanan potensi Hankamnas sehingga dapat digunakan, dikerahkan setjara effektif/ effisien guna mentjapai sasaran2 jang ditentukan dalam strategi Hankamnas. (DTS)
Sumber: KOMPAS (28/11/1967)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 784-785.