KESIMPULAN PERTEMUAN

KESIMPULAN PERTEMUAN [1]

 

Djakarta, Harian Kami

Presiden telah mengadakan pertemuan lagi dengan Pimpinan Parpol2 dan Golkar. Sebagai hasil dan kesimpulan dari pertemuan itu, jg disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Sudharmono SH, Parpol2 dan Golkar pada umumnja menerima baik gagasan Presiden, Gagasan itu mengenai DPR, MPR dan penjederhanaan partai2.

Mengenai DPR pada umumnja disetudjui bahwa nanti hanja akan ada 4 fraksi di DPR. Soal nama fraksi itu tidak mendjadi masalah jang prinsipil, Pimpinan DPR akan terdiri akan terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua dari keempat fraksi Ketua tidak mutlak dipegang oleh wakil Golkar, jang menduduki kursi terbanjak, tapi mungkin djuga wakil partai Malahan Presiden akan berusaha mendorong/mengarahkan agar ketua DPR diganti oleh wakil partai.

Mengenai pengambilan keputusan Presiden menjatakan bahwa apabila mekanisme fraksi2 dapat berdjalan efektif, maka DPR dalam memutuskan sesuatu masalah dapat dilakukan tanpa mengadakan voting, tanpa adanja keharusan selalu adanja aklamasi. Parpol2 pada umumnja berpendapat, bahwa untuk masalah2 jang prinsipiil seperti mengenai Preamble UUD djangan sampai diadakan voting.

Mengenai pimpinan MPR, Parpol2 pada umumnja djuga sependapat, bahwa pimpinan MPR nanti dalam masa sidangnja itu terdiri dari pimpinan DPR ditambah dengan seorang wakil ketua jang mewakili fraksi daerah ini tentu harus diputuskan oleh sidang MPR sendiri.

Ada suara jang mengatakan, bahwa setelah DPR terbentuk dan MPRS tidak berfungsi lagi, maka timbul kevakuman kekuasaan lembaga tertinggi pemegang kedaulatan rakjat. Dan ada suara menginginkan agar MPR hasil pemilu dipertjepat pelantikannja agar kevakuman tidak terlalu lama.

Atas ini Presiden mengatakan, bahwa sebenarnja fungsi lembaga tertinggi telah dilaksanakan dgn penetapan2 haluan negara dan pengangkatan. Mandataris MPRS seperti dilakukan dalam sidang umumnja dalam tahun 1968.

Pada umumnja pula partai2 menjetudjui pengelompokan dalam fraksi DPR itu dalam djangka djauhnja dapat mengkristalisasi sendiri dalam rangka penjederhanaan kepartaian, sehingga setidak2nja dalam pemilu tahun 1976 hanja akan ada tiga tanda gambar sadja. (ABRI tidak ikut pemilihan).

Mengingat gagasan2 jang dikemukakan Presiden pada umumnja dapat diterima dengan baik oleh parpol2, maka tentulah tidak mengherankan bahwa masih ada perbedaan pendapat sedikit2.

Seperti ada pendapat bahwa proses penjederhanaan dapat ditjapai dengan melalui pemilu 5 tahun sekali dll. Tetapi Presiden mengingatkan bahwa penjederhanaan itu adalah tugas jang dibebankan oleh rakjat melalui MPRS jang harus diatur melalui UU. Maka mendjadi kewadjiban DPR dan pemerintahlah untuk menjiapkan dan melaksanakan ketentuan tsb.

Memanglah baik sekali apabila partai2 sendiri berusaha kearah itu, sehingga penjederhanaan itu lebih tjepat tertjapai. (DTS)

Sumber: KAMI (11/10/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 862-863.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.