KESULITAN-KESULITAN KEUANGAN PERTAMINA HARUS JADI PELAJARAN; PRESIDEN SOEHARTO TENTANG EFISIENSI PEMBIAYAAN PROYEK DAN PINJAMAN [1]
Jakarta, Kompas
Presiden Soeharto menandaskan, keputusan menerima pinjaman dan membangun proyek yang hanya didasarkan atas “untung-untungan” saja haruslah dicegah. Dalam pembiayaan proyek tetap harus diperhitungkan segi efisiensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam rangka ini kita semua harus mengambil pelajaran dari kesulitan-kesulitan keuangan yang dialami oleh Pertamina sekarang ini,” demikian Kepala Negara dalam bagian pidato kenegaraan di DPR, hari Sabtu.
Ia menegaskan, tidak ada soal-soal politik baik dibalik kesulitan-kesulitan Pertamina itu maupun dalam langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kesulitan itu semata-mata hanya untuk membantu menyehatkan kembali keuangan Pertamina.
“Pemerintah merasa lega, bahwa Pemerintah masih cukup mempunyai kemampuan untuk membantu Pertamina dalam mengatasi kesulitan-kesulitan keuangannya,” kata Presiden.
Menurutnya, berkat langkah yang diambil pemerintah itu, maka dunia luar tetap percaya terhadap ketetapan hati kita untuk membangun. Juga kepercayaan dunia luar mengenai masa depan ekonomi Indonesia tidak goyah. Dengan penuh keprihatinan dan kesungguhan. Pemerintah telah berusaha keras untuk mengatasi segala kesulitan perusahaan yang tugasnya menyangkut minyak bumi ini, lebih-lebih karena peranan minyak bumi demikian besar terhadap pemasukan keuangan negara, terhadap devisa negara, terhadap stabilitas ekonomi dan kelancaran pembangunan pada umumnya.
Hati-hati
Kepada sidang DPR, Presiden menyatakan tidak akan menjelaskan lagi duduk persoalan kesulitan-kesulitan yang dialami Pertamina.
“Karena hal itu telah saya tugaskan kepada Saudara Menteri Negara Ekkuin/Ketua Bappenas untuk menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat melalui Keterangan Pemerintah kepada DPR pada tanggal 25 Juni 1975 yang lalu,” demikian Presiden.
Ia mengingatkan, sekalipun sekarang kita mulai mampu mengadakan pinjamanpinjaman yang kurang lunak maupun pinjaman-pinjaman komersil namun pinjaman pinjaman itu hams tetap kita lakukan dengan hati-hati dan penuh perhitungan. Dang pinjaman harus benar-benar digunakan proyek-proyek yang berguna dan sesuai dengan prioritas-prioritas dan sasaran-sasaran pembangunan pada setiap tahap.
Betapapun besarnya keinginan untuk mengembangkan diri dan hasrat untuk ikut berperan dalam pembangunan, prinsip dan dasar-dasar perhitungan yang disebutkan tadi tidaklah dapat diabaikan.
“Ini adalah dasar-dasar yang penting daripada seluruh gerak pembangunan kita yang dengan hati-hati kita bicarakan secara bertahap dan berencana,” demikian Presiden.
Tidak Memberatkan
Pada awal keterangannya, Presiden mengemukakan dalam kemanfaatan pinjaman-pinjaman kurang lunak yang mulai tahun 1974 dapat kita terima itu, kita senantiasa waspada agar pengembaliannya benar-benar tidak akan memberatkan generasi yang akan datang dan segala sesuatunya tetap dalam batas-batas kemampuan ekonomi Indonesia untuk membayarnya kembali pada waktunya.
Syarat-syarat pinjaman kurang lunak itu adalah jangka waktu pengembalian antara 10-20 tahun, termasuk tenggang waktu 2-5 tahun, dan bunga sekitar 4-8,5 persen setahun. Menurut Presiden, salah satu bentuk pinjaman persyaratan kurang lunak itu adalah “kredit ekspor” yang disediakan negara-negara yang tergabung dalam IGGI, disamping pinjaman-pinjaman dengan persyaratan lunak yang tetap mereka sediakan pula.
Sumber lain dari pinjaman dengan persyaratan setengah lunak adalah dari negaranegara Sosialis Eropa Timur dan negara-negara Timur Tengah. Presiden menunjukkan dengan negara-negara Sosialis itu, misalnya adalah Uni Soviet yang sepakat menyediakan dana bagi proyek-proyek listrik, industri, pertambangan dan bidang-bidang lain yang disepakati bersama. Juga dengan Yordania untuk sektor listrik dan pengembangan industri logam. Sedang dengan Romania dan Chekoslowakia sedang diadakan pemndingan-perundingan. Dengan negara-negara Timur Tengah adalah Iran, Saudi Arabia dan Kuwait. (DTS)
Sumber: KOMPAS (18/8/1975)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 724-726.