KETERBUKAAN INFORMASI

KETERBUKAAN INFORMASI

 

 

Jakarta, Suara Karya

PRESIDEN Soeharto memerintahkan semua pejabat pemerintah dari pusat sampai ke daerah untuk mengembangkan keterbukaan informasi pembangunan .lni disampaikan kepada Menteri Penerangan H. Harmoko ketika melaporkan pelaksanaan peringatan Hari Pers Nasional. Bagi dunia pers perintah Presiden tersebut membawa ketegasan.

Wartawan dalam zaman elektronika ini menghadapi tuntutan yang lebih berat dari profesinya. Beberapa puluh tahun lalu, seorang wartawan sudah dipandang profesional kalau ia mampu melaporkan suatu peristiwa secara akurat, obyektif, seimbang, dan tidak basi.

Kemajuan teknologi informasi, seperti jaringan televisi dan telex, menuntut seorang wartawan, khususnya wartawan tulis, untuk mampu melaporkan arti suatu peristiwa. Laporan telanjang tentang suatu peristiwa tunggal tidak mencukupi lagi. Ia harus mampu melihat kaitan peristiwa tersebut dengan rangkaian peristiwa lainnya dan kaitannya dengan kepentingan masyarakat manusia.

Suatu peristiwa tidak mempunyai arti berita kalau peristiwa tersebut tidak mempunyai kaitan dengan masyarakat manusia. Karena masyarakat manusia begitu majemuk tetapi juga semakin begitu akrab dengan kemajuan teknologi komunikasi, pendekatan terhadap suatu peristiwa harus semakin komprehensif.

Untuk dapat menjalankan tugasnya ini dengan baik, seorang wartawan memerlukan kelengkapan informasi.

Tanpa kelengkapan informasi ia tidak mungkin melaporkan suatu peristiwa secara komprehensif. Dengan perkataan lain, kemampuan wartawan untuk dapat melaksanakan tugasnya secara professional juga bergantung dari mudah tidaknya informasi dapat dikumpulkan.

Sayangnya, justru dalam hal mendapatkan informasi mengenai masalah pembangunan sering kali dihadapi pintu yang sulit dibuka. Akibatnya, informasi yang dapat dikumpulkan wartawan hanya sepotong-sepotong, sehingga laporannya pun tidak bisa komprehensif. Laporan tidak lengkap seperti ini bisa mengakibatkan citra yang lebih bagus dari kenyataan atau citra negatif.

Oleh karena itulah kita, orang pers, merasa lega dengan perintah Presiden tersebut. PERINTAH itu bagi para pejabat bukan suatu hal yang ringan. Sebab keterbukaan informasi bukan hanya berarti bersikap lebih bersedia menerima wartawan saja. Sikap keterbukaan ini memerlukan penguasaan data dan masalah.

Data yang akurat dan up to date ini yang sering kali kurang tersedia, sehingga pejabat kurang percaya diri menghadapi wartawan. Penguasaan data dan masalah secara baik, seperti yang diperlihatkan Presiden Soeharto, memang merupakan conditio sine qua non untuk bisa mengembangkan keterbukaan informasi secara efektif.

Bagi para wartawan sendiri perintah Presiden tersebut juga merupakan tantangan. Sebab, kalau pintu untuk mendapatkan kelengkapan informasi sudah terbuka lebar, wartawan dituntut untuk mengasah daya analisanya lebih tajam, dan rasa tanggung jawabnya lebih peka ini bukan tantangan yang ringan.

 

 

Sumber : SUARA KARYA(15/03/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 83-84.

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.