KETUA KOMISI I DPR SESALKAN SIKAP AS YANG TIDAK MENDUKUNG ASEAN
Jakarta, Antara
Ketua Komisi I (Hankam, Luar Negeri dan Penerangan) DPR-RI Imron Rosyadi, SH menyatakan di Jakarta Senin rasa penyesalannya terhadap sikap Amerika Serikat yang tidak mau mendukung perjuangan ASEAN untuk membuat Asia Tenggara menjadi Zona Bebas Senjata Nuklir.
Zona Bebas Senjata Nuklir itu merupakan rangkaian dari perjuangan ASEAN menjadikan wilayah Asia Tenggara sebagai Zona Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN)
Dalam keterangannya kepada ANTARA, Imron Rosyadi, SH menyatakan selanjutnya, sikap terakhir AS yang tidak mau mendukung perjuangan ASEAN itu dikemukakan lagi oleh Menlu AS James Baker kepada Menlu Indonesia Ali Alatas, SH dalam pertemuan di Washington baru-baru ini.
Seperti dikemukakan Menlu Ali Alatas kepada pers sehabis melapor kepada Presiden Soeharto minggu lalu, bahwa AS masih tetap pada pendiriannya, tidak mendukung Zona Bebas Senjata Nuklir yang merupakan bagian integral dari ZOPFAN itu.
“Sikap AS yang tidak mau memperhatikan keinginan dan perjuangan rakyatrakyat ASEAN seperti itu yang patut disesalkan karena dengan demikian AS hanya mau melihat kepentingannya saja di kawasan ini,” kata Imron.
“Sedangkan Uni Sovyet yang sama-sama negara adidaya dengan AS toh mau memperhatikannya dan mendukung perjuangan ASEAN itu dan ini patut dipuji,” kata Ketua Komisi I DPR-RI menambahkan.
Ia mengingatkan, sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945, Indonesia wajib terus memperjuangkan ke arah terwujudnya dunia yang damai tanpa adanya ancamanancaman terhadap perdamaian.
Penyebaran senjata-senjata nuklir dan sebangsanya, bahkan adanya pangkalanpangkalan militer asing di wilayah lain, jelas merupakan gangguan dan ancaman terhadap usaha-usaha mewujudkan dunia yang damai, kata Imron menandaskan.
Ia menekankan, adalah tidak benar dan tidak wajar, kalau mereka menginginkan dan memperjuangkan konsep bebas senjata nuklir hanya di sebagian wilayah Eropa saja, sedangkan di bagian lainnya dari dunia, dalam hal ini wilayah Asia Tenggara, tidak demikian.
Ketika ditanya mengenai keterangan Menlu Alatas bahwa Indonesia tidak akan memberikan pengakuan diplomatik kepada pemerintahan kaum Mujahidin Afghanistan dalam pengasingan, Ketua Komisi I Dewan tersebut menyatakan, sikap dan pendirian pemerintah Indonesia tersebut dapat dimengerti. Ia membenarkan, sikap seperti ini adalah sesuai dengan kebijakan dan prinsip politik luar negeri yang selama ini dianut Indonesia.
Masalahnya, sekali kita mengakui suatu pemerintahan dalam pengasingan, akan menjadi presiden yang tidak baik, katanya seraya menambahkan, tentunya Indonesia sendiri juga akan menentang dengan keras kalau ada negara lain yang melakukan hal yang merugikan Indonesia.
Yang terang rakyat Indonesia mendukung perjuangan rakyat Afghanistan untuk menentukan nasibnya sendiri dan membentuk pemerintahan yang diingininya sendiri tanpa ada campur tangan dari luar, demikian Imron Rosyadi, SH.
Sumber : ANTARA (03/04/1989)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 110-111.