KETUA MA: HAKIM KASUS RESTITU SI TETAP SANGKAL TERIMA SUAP

KETUA MA: HAKIM KASUS RESTITU SI TETAP SANGKAL TERIMA SUAP[1]

 

Jakarta, Antara

Ketua Mahkamah Agung Purwoto Gandasubrata mengatakan majelis hakim pada kasus restitusi pajak di Surabaya tetap menyangkal pernah menerima suap dari para terdakwa yang dinyatakan bebas murni.

“Sementara itu,para terdakwa menyangkal pernah menghubungi majelis hakim,” kata Purwoto kepada pers di Jakarta, Senin. Kasus ini menarik perhatian karena para terdakwa di Surabaya dibebaskan. sedangkan untuk kasus yang sama di Tangerang, terdakwa dijatuhi hukuman.

Purwoto mengatakan sangkalan para hakim tentang suap itu merupakan bagian dari laporan yang diterimanya hari Senin pagi dari pimpinan Pengadilan Tinggi Surabaya.

“Putusan itu memang sudah benar. Namun kita masih akan melihat apakah terdapat kesalahan atau tidak,” kata Purwoto.

Ketika ditanya apakah mungkin bebas murninya para terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya itu akibat lemahnya dakwaan para jaksa, ia mengatakan hal itu bisa saja terjadi.

“Saya menyayangkan pernyataan jaksa bahwa majelis hakim menerima sesuatu dari terdakwa,”kata Purwoto ketika diminta komentarnya tentang pernyataan seorang jaksa di Surabaya bahwa seorang hakim menerima mobil dari terdakwa sebagai imbalan atas vonis bebas murni itu.

Ketua MA mengatakan keputusan PN Surabaya itu masih bisa diubah setelah jaksa mengajukan kasasi kepada MA.

“Kami akan memberikan prioritas bagi kasus ini terutama karena putusannya menjadi perhatian masyarakat,” katanya.

Presiden Soeharto baru-baru ini memerintahkan Menkeu Mar’ie Muhammad untuk menemui Ketua MA untuk membahas kasus bebas murni ini. “Pemerintah mempunyai bukti-bukti bahwa restitusi ini diterima oleh orang­ orang yang tidak berhak,” kata Mar ‘ie pada saat itu kepada pers. Pada kasus-kasus ini, beberapa pengusaha diajukan ke pengadilan dengan tuduhan menerima kembali sebagian setoran pajaknya dengan menggunakan faktur palsu . (T/EU02/DN03/ 4/04/94 21:22/RU6/21:45)

Sumber: ANTARA(04 /04/1994)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 569-570.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.